Proses pemanggilan petinggi PNM itu, dilaksanakan oleh Komisi 3 DPRD Garut, pada Selasa (25/7) kemarin. Pertemuan berlangsung di ruangan rapat Komisi 3 DPRD Garut, di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.
Menurut Sekretaris Komisi 3 DPRD Garut Samsudin, dalam pertemuan dengan pihak PNM itu, pihaknya mempertanyakan terkait kasus ratusan warga Garut tiba-tiba tercatat sebagai pemilik utang.
"Ini klarifikasi dari hasil-hasil permasalahan. Memang membenarkan ada 407 warga, yang tidak meminjam tapi ada tagihan," kata Samsudin kepada detikJabar, Rabu (26/7/2023).
Samsudin menjelaskan, dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu, pihaknya mempertanyakan perihal mekanisme peminjaman dana di PNM.
"Persyaratan terlalu mudah, hanya KK dan KTP. Sehingga banyak terjadi kekisruhan," katanya.
Samsudin menjelaskan, pihaknya meminta agar PNM mengkaji ulang regulasi peminjaman dana yang dilakukan oleh masyarakat. Hal tersebut, bertujuan agar tidak menimbulkan permasalahan seperti yang terjadi hari ini.
"Kami menyarankan untuk mengevaluasi sistem. Kami hanya menyarankan, adapun mekanisme lain itu silakan," ujar Samsudin.
Sekadar diketahui, ratusan warga Garut tiba-tiba dinyatakan sebagai pemilik utang di PNM. Padahal, warga tersebut mengklaim jika mereka tak pernah mengajukan pinjaman.
Hal tersebut terungkap, usai salah seorang warga di Desa Sukabakti ditagih petugas PNM untuk melakukan pembayaran. Warga tersebut jelas terkejut, karena tidak merasa meminjam uang.
Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya warga tersebut yang mengalami itu. Namun, ada ratusan warga lain mengalami hal serupa.
Menurut pendataan pihak desa, seperti yang diungkap Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini beberapa waktu lalu, total ada 407 orang warga yang melaporkan hal tersebut ke desa.
Penjelasan PNM
Manajemen Permodalan Nasional Madani (PNM) buka suara mengenai kasus ratusan warga Garut tiba-tiba tercatat sebagai pemilik utang. Corporate Secretary PNM Dodot Patria Ary mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mencari kebenaran dalam kasus ini.
Proses pendalaman ini, kata Dodot, sudah dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2023 lalu. Dimana pihak PNM Mekaar, berkoordinasi dengan pihak Desa Sukabakti untuk memverifikasi siapa saja warga yang tercatat sebagai debitur, tapi tidak pernah merasa meminjam uang.
"Saat ini kami melakukan interview, kemudian termasuk di dalamnya ada pengolahan data. Supaya angka yang muncul, katakanlah di masyarakat atau di media itu bisa benar-benar tepat penyelesaiannya," ujar Dodot kepada wartawan di Garut, Kamis (20/7).
Dodot mengatakan, selain fokus memastikan data pasti masyarakat yang mengklaim menjadi korban, pihaknya juga sekarang sedang melakukan penyelidikan di internal. Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi adanya aksi oknum perusahaan, yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami juga sudah membuka posko pengaduan. Itu salah satu bentuk ikhtiar kami, niat baik kami untuk secara terbuka begitu dan proper menyelesaikan masalah ini. Jadi kami tidak akan tutupi kondisi yang ada. Siapapun yang terlibat di dalamnya, nanti akan kita proses," kata Dodot. (mso/mso)