Disdik Jabar Sortir 89 Kasus Pemalsuan Data, Tidak Semuanya Terbukti!

Disdik Jabar Sortir 89 Kasus Pemalsuan Data, Tidak Semuanya Terbukti!

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 18 Agu 2023 13:30 WIB
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jabar dimulai pada Senin (6/6/2022). Namun terpantau dari SMAN 20 Bandung masih ada peserta didik asal luar provinsi yang belum memilki akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Ilustrasi proses PPDB di Jabar (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Dinas Pendidikan Jabar melakukan tindak lanjut atas 89 kasus pemalsuan data dokumen PPDB 2023. Hasilnya, didapati jika tidak semua kasus tersebut terbukti melakukan pemalsuan data.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya telah mengkaji dugaan pemalsuan data dokumen persyaratan berupa kartu keluarga (KK) yang dialkukan oleh 89 siswa peserta PPDB SMA/SMK 2023.

"Dari 89 yg kemarin kita sampaikan itu memang sudah kita kaji lebih mendalam dengan Disdukcapil, Biro hukum, dan inspektorat juga," kata Wahyu, Jumat (18/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menuturkan, dari hasil kajian yang dilakukan tersebut, Disdik Jabar telah mensortir dan menemukan ada siswa yang memang benar-benar melakukan pemalsuan data, namun ada juga yang tidak.

Untuk yang tidak, menurutnya data dalam persyaratan dokumen PPDB terjadi kesalahan, seperti QR code dalam KK yang tidak terbaca.

ADVERTISEMENT

"Memang disitu kita menemukan ada yg betul-betul tidak tersambung kepada Disdukcapil, tetapi juga ada yang betul, namun tidak bisa dibaca QR code nya. Ada juga yang memang KK lama, tapi datanya masih tersambung di data Disdukcapil," jelasnya.

"Jadi dari itu (89 siswa) ada beberapa yang kita nyatakan memang kuat diduga pemalsuan, tapi ada juga yang lemah dalam arti datanya ada," imbuhnya.

Namun Wahyu belum bisa menjabarkan berapa dari 89 siswa tersebut yang benar-benar melakukan pemalsuan data dan tidak. "Mengenai jumlah belum bisa saya sampaikan sekarang, tetapi yang jelas kita juga lakukan sesuai tugas fungsi kita masing-masing," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan jika pihaknya juga masih berupaya untuk menelusuri pihak-pihak yang melalukan pemalsuan QR code dalam KK peserta PPDB.

"Kita mencoba mengkonsultasikan karena kalau dari posisi Disdik, kita harus bergerak sesuai kewenangan kita saja. Kita mengkomunikasikan dengan Biro hukum itu, kalau misalnya ada dugaan seperti ini apa yang harus kita lakukan," pungkasnya.




(bba/tey)


Hide Ads