Insiden Berdarah Paksa Kompetisi Tarkam di Cianjur Disetop

Round Up

Insiden Berdarah Paksa Kompetisi Tarkam di Cianjur Disetop

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 11 Agu 2023 07:15 WIB
Tangkapan layar ricuh sepak bola tarkam di Cianjur.
Tangkapan layar kericuhan laga tarkam di Cianjur (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Seorang petugas keamanan menjadi korban tragedi berdarah kompetisi sepak bola antarkampung (tarkam) di Kabupaten Cianjur, Jabar. Korban dibacok oleh salah seorang suporter.

Kejadian berdarah itu terjadi di Desa Girijaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Kompetisi tarkam itu menyuguhkan pertandingan antara Kampung Cilubang dan Rancabangkong. Kedua tim memperebutkan tiket final.

Namun, suasana mendadak mencekam gegara keributan antarsuporter. Korban yang bernama Junaedi (40) saat itu hendak melerai kericuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junaedi yang menghampiri supporter tersebut dan memintanya untuk keluar lapangan. Dibantu beberapa orang warga, Junaedi berusaha membawa keluar supporter itu agar pertandingan bisa dilanjutkan.

Namun saat petugas melerai kericuhan dan meminta suporter itu keluar lapang tiba-tiba, pelaku langsung mengeluarkan golok dan membacok korban

ADVERTISEMENT

Kapolsek Cibinong AKP Dedi Suryaman mengatakan pertandingan antara Kampung Cilubang dan Kampung Rancabangkong yang digelar pada Selasa (8/8) sore itu merupakan babak semi final. Kompetisi antarkampung itu pun dihentikan tanpa ada pemenang.

"Pertandingan disetop secara keseluruhan. Tidak ada yang ditetapkan sebagai juara, dibubarkan kompetisi sepak bolanya," kata dia, Kamis (10/8/2023).

Menurutnya pertandingan itu pun tidak memperebutkan hadiah uang besar. Sebab hanya sebatas kompetisi sepakbola antarkampung.

"Jadi hadiahnya juga tidak besar, makanya segera dibubarkan karena ada insiden tersebut," kata dia.

Dedi menambahkan dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki motif jelas melakukan kerusuhan dan membacok secara acak. "Tujuannya tidak jelas, dan tidak dalam pengaruh alkohol. Tapi senjata itu diduga sudah dibawa dari rumah. Makanya kita sedang periksa lebih lanjut untuk motif pastinya," kata dia.

"Pelaku bernama Bambang (24) dijerat dengan pasal 351 KUHP," tambahnya.

Korban mengalami luka sayatan di bagian wajah, tepatnya bagian pelipis sampai ke pipi. Pelaku kemudian langsung diamankan warga dan pihak kepolisian yang berada di lokasi.

"Pelaku ditangkap di lokasi kejadian dan sudah diamankan di Polsek Cibinong. Kami juga amankan barang bukti berupa satu buah golok kecil yang digunakan pelaku," pungkasnya.




(sud/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads