Ribuan nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menolak aturan migrasi perizinan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Aturan itu dinilai akan membebani para pelaku usaha perikanan tangkap, karena harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga retribusi.
Dalam penolakannya, ribuan nelayan berunjukrasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (10/8/2023). Dengan menggunakan berbagai atribut, mereka datang menyuarakan penolakannya terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh KKP itu mengatur izin kapal nelayan berukuran di bawah 30 gross ton (GT) harus ke pusat.
"Sangat memberatkan, karena nanti kita izinnya dipindahkan ke pusat, kita dikenakan pungutan namanya, PNBP sementara kita sudah membayar retribusi. Pajak sudah selesai dari awal kan dari kapal, SIPI dan sebagainya. Jika melebihi 12 mil kita dikenakan PNBP," kata Koordinator Aksi, Kajidin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, aturan pembatasan aktivitas penangkapan ikan di bawah 12 Mil dianggap sangat memberatkan. Karena nelayan kecil nantinya harus menambah biaya operasional 5 persen untuk PNBP sekaligus menambah alat Vessel Monitoring System (VMS) yang harganya mencapai jutaan Rupiah.
"Kapal melebihi 12 Mil itu harus pasang VMS namanya, harganya delapan belas juta diperpanjang tiap tahun enam juta lima ratus. Apa mereka nggak mikir, kapal ukuran 5 sampai 30 GT punya kemampuan untuk hal itu," katanya.
Sebelumnya, massa aksi juga mengirimkan ikan busuk ke kantor KKP di daerah sebagai bentuk raport merah bagi KKP. Selain itu, massa juga mengecam akan datangi kantor KKP pusat jika tuntutan nya tidak terpenuhi.
Menanggapi aksi itu, DPRD Indramayu mengaku, siap mendukung aspirasi dari pada nelayan Indramayu. Meski tidak memiliki kewenangan, namun dewan akan menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah pusat.
Baca juga: Kematian Tragis Dua Pelajar di Indramayu |
Dewan menilai, masyarakat Indramayu terutama para nelayan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) mencapai belasan miliar Rupiah. Pihaknya mengaku siap mendukung para nelayan yang menolak edaran dari KKP tersebut.
"Tapi apa daya kita DPRD hanya bisa mendampingi dan siap berjuang bersama-sama menyampaikan kepada pemerintah pusat. Jika diperlukan, DPRD bersama nelayan bisa ke sana (pusat). Karena bukan hanya di Indramayu tapi hal itu mengganggu semua yang ada di Kabupaten/Kota. Tapi dari Indramayu berjuang jadi lokomotif memperjuangkan aspirasi," kata Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin saat menemui demonstran.
(mso/mso)