Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar akan membatasi pembuangan sampah dari empat kabupaten/kota di Bandung Raya. Hal itu menyusul sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat pencemaran air lindi TPA Sarimukti ke Sungai Ciganas dan Cipanuan.
Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar Wahyudin Iwang mengatakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti tidak akan menjadi solusi mengatasi sampah.
"Pembatasan ini menurut saya tidak menjadi solusi yang baik bagi penanganan sampah terkhusus di empat kabupaten kota tersebut. Walhi tetap memberikan rekomendasi kepada pemerintah itu konsep bagaimana menangani sampah di Bandung Raya pendekatannya 3R," katanya dihubungi via sambungan telepon, Kamis (10/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyudin menuturkan 3R yang dimaksud merupakan singkatan dari reuse, reduce, serta recycle (gunakan kembali, kurangi, dan daur ulang). Itu mengklasifikasikan strategi manajemen penanganan sampah
"Terus dijalankan pemerintah, misal untuk sampah organik bisa dimanfaatkan dan non organik bisa di recycle. Konsep ini sudah kami dorong ke pemerintah cuman belum dapatkan respons positif dari pemerintah," ungkapnya.
Walhi juga menolak sistem pembakaran sampah untuk mengurangi sampah di Bandung Raya. Berbicara soal sampah, dia menyebutkan kembali pada kesadaran masyarakat dan hak tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.
"Kompleksitas sampah hari ini masih terjadi, pendekatan yang direncanakan pemerintah belum selesaikan masalah. Karena persoalan utama dan terbesar soal kesadaran, bicara soal sampah ini. Kalau ini dijalankan pemerintah publik bisa secara bertahap ikuti aturan yang diberikan pemerintah," jelasnya.
"Konsep 3R bisa dilakukan, masyarakat dan komunitas juga bisa," tambahnya.
Wahyudin juga menyinggung konsep bank sampah terbaik di Bandung Raya yang diklaim berhasil. Dia menuntut agar cara tersebut bisa diterapkan di daerah lain.
"Yang saya ketahui hanya indikasi pelaporan saja mereka untuk success story dalam menangani sampah, bukan menularkan bagaimana bisa diadopsi dan dijalankan daerah lain," katanya.
(wip/iqk)