Menyoal Sepeda Listrik, Pengguna FOMO-Penjual Setuju Ada Regulasi

Menyoal Sepeda Listrik, Pengguna FOMO-Penjual Setuju Ada Regulasi

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Kamis, 10 Agu 2023 09:00 WIB
Sepeda listrik di Bandung
Sepeda listrik di Bandung (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Bandung -

Larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya kota Bandung bakal diberlakukan kepolisian. Padahal, kendaraan ini mulai banyak digunakan oleh berbagai kalangan. Apa kata warga pengguna dan penjual sepeda listrik ?

Seperti Adis (24), dia tertarik membeli sepeda listrik karena tak mau ketinggalan zaman. Bahkan, ia mengaku satu keluarganya sudah punya sepeda listrik.

"Keluargaku punya sepeda listrik sebetulnya masih baru sih, setengah tahun. Alasannya FOMO (fear of missing out, tak mau ketinggalan zaman) semua orang pake sepeda listrik jadi penasaran. Tapi kami belum berani di jalan raya karena menurut kita safetynya kurang, apalagi kayaknya merek sepeda listrik kami bukan yang bagus," kata mahasiswi Ilmu Komunikasi Unpad itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adis mengaku, sepeda listrik belum bisa dijadikan alternatif transportasi yang bisa diandalkan. Ia sekeluarga bahkan hanya menggunakan sepeda listrik ke tempat-tempat yang tak jauh. Sebab, dari segi keamanan memang sepeda listrik terasa lebih ringan sehingga lebih gesit, namun juga tak memiliki penerangan yang mumpuni.

"Lampunya nggak terang, lampu seinnya kecil, jadi pengendara lain tuh nggak lihat kalau ada kita. Sepeda listrik juga nggak bisa menyeimbangi kecepatan dengan motor lain, kalau di bangjo ngegasnya pelan nggak bisa kenceng. Jadi dipakai cuma buat ke warung, di jalan sepi, atau waktu car free day," ceritanya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, penggunaan sepeda listrik sangat mudah. Namun kemudahan ini seolah dua sisi mata uang, memudahkan dan tanpa asap kendaraan, atau membahayakan jika tak digunakan pada usia yang tepat.

"Cara pakainya gampang banget kayak ATV. Terus ini tuh ringan banget, jadi gesit. Sayangnya belum ada aturan resminya, jadi menurut aku orang-orang nggak aware. Aku sering lihat sepeda listrik suka dipakai anak-anak 'yang penting kakinya sampe'. Padahal dipake jalan-jalan, sering lihat juga mereka sampai jatuh, karena kan emosional belum stabil. Kalau ketemu teman mungkin pengennya kenceng-kenceng," ujar Adis.

Hal ini juga diakui oleh Wiwid (30), penjual sepeda listrik di jalan Ahmad Yani, Bandung. Kata dia, sebetulnya sepeda listrik sudah memiliki izin, bayar pajak, bahkan ada surat uji cobanya. Tapi soal keamanan pemakaian itu dikembalikan pada pengguna.

"Memang penjualan setahun ke belakang ini baru rame, sehari bisa tiga unit kejual. Terutama setelah ada yang usaha rental sepeda listrik. Ini kan sudah ada izinnya dari pemerintah, pajak juga ada yang dibayarkan, motor listrik kan juga. Saya juga urus surat uji cobanya, jadi harus layak dipakai saat dijual," cerita Wiwid.

"Tapi kan kita hanya jual saja, kalau soal pengawasan itu harus dipastikan oleh pembeli terutama orang tua. Masa sepeda listrik mau dipakai sama anak 7 tahun gitu kan salah," lanjutnya.

Sepeda listrik di BandungSepeda listrik di Bandung Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar

Soal keamanan ekstra, kata Wiwid malah seharusnya pengendara sepeda listrik menggunakan helm motor bukan lagi helm sepeda. "Ya kecepatannya aja beda sama sepeda biasa, bisa lebih cepet. Apalagi kalau yang diupgrade itu. Paling bener mah helm motor," kata dia.

Pendapat Soal Larangan Sepeda Listrik Mengaspal di Bandung

Isu larangan sepeda listrik digunakan di jalan raya tak membuat Wiwid ketar-ketir. Meskipun ia berdagang, namun menurutnya memang pemerintah perlu memberikan regulasi yang jelas soal sepeda listrik.

"Kata saya sih nggak mungkin dilarang sepenuhnya di jalan raya. Kalau ada regulasi mungkin diperjelas minimal usia berapa penggunanya, kecepatan berapa. Karena kan ada juga yang kecepatan sampai 40 gitu, bahkan bisa diupgrade," ucapnya.

Wiwid bercerita, sebetulnya perusahaan penyewaan sepeda listrik pun rata-rata punya standar kecepatan yang lambat. Sebab, tentu perusahaan itu tak mau ambil resiko kendaraannya dipakai kebut-kebutan atau bahkan mencelakai orang lain.

"Kayak yang di taman-taman itu, mereka bahkan menurunkan kecepatannya jadi 25 km per jam, sesuai dengan aturan di UU, padahal kendaraannya punya maksimal kecepatan 30 km per jam," tutur Wiwid.

Adis pun setuju dengan adanya regulasi atau larangan sepeda listrik digunakan di jalan raya, dengan catatan yang sama yakni ada kejelasan aturannya.

"Setuju sih, tapi regulasinya harus jelas. Jadi orang tua juga tahu boleh enggak sih anaknya pakai sepeda listrik? Kalau bisa tuh umur berapa, apakah harus punya SIM, standar kendaraan lampu harus kelihatan terang, kecepatan harus berapa. Soalnya sepeda listrikku kalau nggak salah bisa sampai kecepatan 50. Kita pasti akan menaati demi keselamatan," kata Adis.

Sebelumnya, polisi bakal memberlakukan kebijakan baru mengenai penggunaan sepeda listrik yang melintas di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, pihaknya bakal memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang memaksakan diri menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Salah satunya karena tingkat keamanan sepeda listrik yang rendah dan bisa berbahaya jika digunakan.

"Kita sudah minta anggota di lapangan apabila ada sepeda listrik yang dipakai di jalan raya segera diamankan. Akan kita berikan pembinaan, nanti kita lakukan edukasi," katanya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Kebijakan itu dikeluarkan lantaran ada korban jiwa yang meninggal usai mengemudikan sepeda listrik. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, korban meninggal menimpa seorang anak perempuan berinisal HR (11). Insiden itu terjadi pada Sabtu (5/8/2023) di Jl Ir H Juanda atau Jalan Dago sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, HR dilaporkan sedang dibonceng kawan perempuannya, AS (12) menggunakan sepeda listrik. Ketika melintas di Jalan Dago, ia ditabrak pengemudi truk sampah yang melaju dari arah belakang korban.

Pengemudi truk berinisial J ini dilaporkan sedang tidak fokus saat berkendara. Akibatnya, korban tewas di tempat sementara kawannya mengalami luka-luka.

(aau/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads