Kendaraan Nunggak Pajak di Cianjur Siap-siap Dipasang Stiker Khusus!

Kendaraan Nunggak Pajak di Cianjur Siap-siap Dipasang Stiker Khusus!

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 09 Agu 2023 17:00 WIB
Stiker dipasang ke kendaraan yang menunggak pajak kendaraan
Stiker dipasang ke kendaraan yang menunggak pajak kendaraan (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Kendaraan yang telat membayar pajak di Kabupaten Cianjur dipasangi stiker khusus. Pasalnya tercatat ada 202 ribu kendaraan yang menunggak pajak menyebabkan Rp 100 miliar potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan tak terserap.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur Irvan Niko Firmansyah, mengatakan di Kabupaten Cianjur tercatat ada 472 ribu kendaraan yang terdiri dari 85 persen roda dua dan 15 persen roda empat.

"Dari jumlah tersebut yang menunggak sampai 202 ribu kendaraan atau sekitar 43 persennya," kata dia, Rabu (9/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya target pajak kendaraan setiap tahunnya di sekitar Rp 173 miliar dengan capaian sekitar 103 persen. Namun jika seluruh penunggak membayar, pendapatan dari sektor pajak kendaraan bisa naik Rp 100 miliar.

"Jadi dari 202 ribu kendaraan itu ada potensi pendapatan sekitar Rp 100 miliar. Namun karena tertinggal sehingga potensi itu terganjal," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya melakukan upaya menekan tunggakan pajak, dengan mengingatkan wajib pajak melalui pemasangan stiker khusus di kendaraan yang menunggak pajak.

Pada stiker tersebut tertulis pemberitahuan bahwa kendaraan tersebut belum membayar pajak dan diminta segera membayarkan pajak kendarannya. Stiker itu dipasang di jok sepeda motor hingga kaca mobil.

"Ini khusus di Cianjur. Karena tingkat penunggak pajak tinggi, makanya kita lakukan upaya untuk mengingatkan wajib pajak, dengan memasang stiker di kendaraan yang pajaknya jatuh tempo," kata dia.

Menurutnya untuk menyisir kendaraan yang menunggak pajak, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur menerjunkan beberapa tim ke pusat keramaian, kantung parkir, hingga kantor dinas yang menjalankan pelayanan.

"Kita sebar petugas ke parkir mall, pabrik, kantung parkir, hingga ke kantor dinas. Tidak hanya kendaraan plat hitam tetapi kendaraan plat merah juga kita pasangi stiker. Tidak pandang bulu," tuturnya.

Menurutnya stiker tersebut sebatas mengingatkan. Namun jika banyak yang membandel, pihaknya akan menerapkan aturan agar ada sanksi bagi penunggak pajak yang mencopot stiker tersebut.

"Kalau sekarang hanya mengingatkan, ketika dicabut tidak masalah yang penting sudah tersampaikan pesannya. Ke depannya kita akan terapkan ketentuan hukumnya agar tidak dicabut. Tapi saya harap masyarakat sadar untuk membayar pajak," kata dia.

Irvan menambahkan, pasca pemasangan stiker tersebut, jumlah pembayar pajak meningkat dari yang semula 1.500 orang per hari naik menjadi 1.600 orang per hari. "Ada peningkatan. Diharapkan terus meningkat kesadarannya. Kalau tidak ingin dipasang stiker, segera bayar pajak," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads