Respons Produsen soal Larangan Sepeda Listrik Mengaspal di Kota Bandung

Respons Produsen soal Larangan Sepeda Listrik Mengaspal di Kota Bandung

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 08 Agu 2023 18:00 WIB
Anggota Satlantas Polres Subang berikan edukasi kepada pengendara sepeda listrik.
Foto: Istimewa
Bandung -

Polisi di Kota Bandung memberlakukan kebijakan baru mengenai penggunaan sepeda listrik yang melintas. Polisi akan melarang sepeda listrik digunakan demi keselamatan para penggunanya.

Menanggapi hal itu, PT Eran Teknikatama yang merupakan salah satu produsen sepeda listrik di Majalengka meminta agar kebijakan soal larangan penggunaan sepeda listrik harus seusai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah.

"Syarat perhubungan itu sepeda listrik boleh dipakai di jalanan dengan syarat kecepatan 25 km per jam, memakai helm, safety dan berumur 12 tahun ke atas. Ada undang-undangnya," kata CEO PT Eran Teknikatama Agung R Nugraha saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (8/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di luar, undang-undang itu gak boleh, anak umur lima tahun ya gak boleh, itu bukan sepeda listriknya tapi yang pemakainya. Sama dengan naik motor, tanpa helm. Yang dilarang itu tanpa helm bukan naik motornya," papar Agung.

Karena itu, yang seharusnya dilakukan saat ini adalah mengawasi syarat dan aturan penggunaan sepeda listrik di jalanan, seperti yang telah diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan dilarang sepeda listrik, tapi yang memenuhi syarat yang boleh memakai sepeda listrik. Kalau di bawah (syarat) itu harus di tempat khusus, di tempat wisata dan lainnya misalnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Agung tak setuju jika sepeda listrik dilarang penggunaannya di jalan raya secara total. Sebab menurutnya konversi kendaraan listrik sudah menjadi komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon yang dihasilkan kendaraan konvensional.

"Betul (harus sesuai aturan), kalau dilarang melintas di jalan ya gak boleh dong," jelas Agung.

Tren Sepeda Listrik Naik

Agung juga mengklaim jika saat ini tren penggunaan sepeda listrik di masyarakat terus mengalami peningkatan. Tapi sayangnya kata dia, banyak sepeda listrik yang dipakai di luar spesifikasi yang sudah ditentukan.

"Sepeda listrik cukup banyak tapi banyak yang di luar spesifikasi, di atas 25 km per jam dan di atas 350 watt. Penjualan cukup banyak," ujarnya.

Agung memperkirakan, saat ini ada 20 ribuan sepeda listrik yang sudah digunakan masyarakat di Indonesia. Melihat tingginya animo itu, Agung menyatakan telah membuat sepeda listrik yang khusus diperuntukkan bagi kalangan pelajar.

"Motor sepeda listrik sekarang di bawah 20.000, tapi animo masyarakat cukup tinggi biasanya dipakai anak-anak itu. Meningkat itu sejak ya tahun ini besar sekali dan kita mendukung itu dengan menggantikan motor yang biasa dipakai anak-anak SMP dengan produk kita," tutur Agung.




(bba/tey)


Hide Ads