Kawasan hutan dengan luas sekitar 5 hektare milik Perum Perhutani di Desa Kadatuan, Kecamatan Garangwangi, Kabupaten Kuningan ludes terbakar pada Senin (7/8/2023). Penyebab kebakaran belum diketahui dan sedang diselidiki instansi terkait.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan Indra Bayu menjelaskan area hutan yang terbakar merupakan kawasan bekas tebangan pohon pinus. Area hutan tersebut adalah milik Perum Perhutani.
Ia lalu memaparkan kronologi kebakaran. Pukul 11.00 WIB kepulan asap tebal terlihat mulai terlihat di perbatasan antara hutan masyarakat dan hutan Perum Perhutani, tepatnya di Blok Pinang, Dusun Bojong RT 02 RW 02, Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi masuk pukul 11.49 WIB. Kawasan hutan Perum Perhutani bekas tebangan pohon pinus terbakar. Perkiraan sementara luasan Β± 5 Ha," kata Indra dalam keterangan yang diterima detikJabar, Senin (7/8/2023) malam.
Usai menerima laporan tersebut, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait seperti Damkar Kuningan dan warga setempat langsung melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian. Pukul 15.15 WIB, api akhirnya dapat dipadamkan.
![]() |
"Kepulan asap dan bara api yang berasal dari pohon pinus yang berlokasi di areal yang sudah terbakar dan tersekat masih nyala," ujar Indra.
Selain memadamkan api, pihaknya pun melakukan proses sekat bakar agar kobaran si jago merah tidak meluas. "Pemadaman lanjutan dan pemantauan akan dilaksanakan oleh Perum Perhutani," tutup Indra.
(orb/orb)