Perubahan denah tersebut diresmikan secara langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana. Sebelumnya, Akhmad Wiyagus meninjau terlebih dahulu praktik uji SIM denah baru di Mapolres Cimahi dan Mapolrestabes Bandung.
Pantauan detikJabar, warga melakukan praktek ujian SIM di lintasan uji SIM Mapolresta Bandung. Mereka mengendarai sepeda motor yang disediakan oleh Satlantas Polresta Bandung.
"Saya pernah melakukan uji praktek roda dua, saya selalu gagal ujian praktek di angka 8 dan huruf U," ujar warga Soreang, Ajeng, di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023).
Ajeng mengaku dengan perubahan denah tersebut mempermudah praktek uji SIM. "Tapi dengan adanya ujian praktek baru ini alhamdulillah saya lulus. Saya jadi lebih mudah praktek ujian sim nya," katanya.
Pada kesempatan tersebut Ajeng telah mencoba lintasan baru di hadapan Kapolda Jabar dan Kapolresta Bandung. Bahkan dirinya mengendarai motor dengan lancarnya.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus mengingatkan meski ujian praktik SIM sudah dipermudah, para pengendara tetap mengutamakan keselamatan. Sehingga bisa meminimalisir laka lantas.
"Tapi tetap keselamatan diutamakan, pakai helm, jangan dibiasakan sein kanan, belok kiri. Dengan adanya praktek sim seperti ini jadi tahu yah. Kalau sen ke kanan, ya belok kanan," kata Wiyagus.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Afandi menjelaskan ujian praktek SIM di Jawa Barat telah diubah lintasannya di mulai hari ini.
"Mudah-mudahan dengan launching yang dilakukan pak Kapolda Jabar di hari ini di Polresta Bandung memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ujian praktek SIM," jelas Edwin.
Menurutnya dengan adanya uji praktek denah terbaru tersebut bisa menghilangkan praktik calo. Pasalnya saat ini pembuatan SIM jadi lebih mudah.
"Jadi agar masyarakat pengguna jalan yang ingin mendapatkan sim c itu tidak melewati calo. Karena ujiannya kita permudah, ujian teorinya pun bisa didapatkan di internet. Kita rasa masyarakat sudah saatnya patuh dan mengutamakan keselamatan lalu lintas," tegasnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengungkapkan bagian lintasan yang telah diubah menjadi lebih lebar. Dengan awalnya berukuran 1,2 meter kini menjadi 1,6 meter.
"Jadi itu bisa dua setengah dari dimensi kendaraan roda 2," ucapnya.
Kusworo menuturkan saat ini lintasan angka delapan telah ditiadakan. Begitu juga metode zigzag pun ditiadakan.
"Sekarang sudah lurus kemudian harus berhenti sesuai dengan traffic light. Kemudian huruf U turn, kemudian melakukan huruf S. Kemudian nanti bercabang dua tergantung dari arah dari penguji apakah belok kanan Kiri kemudian harus berhenti sesuai dengan garis stop yang ada," bebernya.
(dir/dir)