Kelompok Mahasiswa Bandung Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung

Kelompok Mahasiswa Bandung Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 03 Agu 2023 17:01 WIB
Massa dari Keluarga Mahasiswa Kota Kembang menggelar demonstrasi di depan Polrestabes Bandung, Kamis (3/8/2023) sore.
Massa dari Keluarga Mahasiswa Kota Kembang menggelar demonstrasi di depan Polrestabes Bandung, Kamis (3/8/2023) sore. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Massa dari Keluarga Mahasiswa Kota Kembang menggelar demonstrasi di depan Polrestabes Bandung, Kamis (3/8/2023) sore. Massa tak terima terhadap ucapan Rocky Gerung yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pantauan detikJabar, massa berjumlah puluhan orang ini tiba di depan Polrestabes Bandung sekitar pukul 15.45 WIB. Dengan membawa sejumlah tulisan bernada kecaman terhadap Rocky Gerung, masa meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

"Pada sore hari ini, kami Keluarga Mahasiswa Kota Bandung ingin menyiarkan dan memberitakan kepada seluruh Masyarakat di Kota Bandung tentang pernyataan Rocky Gerung yang telah melecehkan Presiden RI, Joko Widodo," kata kordinator aksi, M. Ari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ari, Jokowi sebagai kepala negara telah dilecehkan dengan ucapan Rocky Gerung. Atas hal itulah, Ari menyebut Keluarga Mahasiswa Kota Kembang merasa sakit hati dan menganggap Rocky Gerung telah merendahkan harkat dan martabat pemimpin bangsa.

"Selain itu, pernyataan Rocky Gerung telah menunjukan bahwa ada kepentingan politik tertentu, khususnya dari pihak asing untuk menjatuhkan kewibawaan Presiden RI di kancah internasional. Artinya Sdr. Rocky Gerung adalah antek asing yang berupaya mengobok-obok stabilitas politik dan keamanan di Indonesia," tegasnya.

ADVERTISEMENT

"Aksi yang dilakukan hari ini merupakan bentuk dukungan dan rangkaian dari aksi elemen lain yang sudah dilakukan oleh kelompok masyarakat, baik di Kota Bandung maupun daerah lainnya," imbuhnya.

Untuk itu, massa meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas dan menangkap Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi. Menurut Ari, Rocky Gerung diduga telah melanggar Pasal 218 ayat (1) KUHP dan UU ITE.

"Menyatakan dengan tegas menolak pernyataan penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden kami Joko Widodo. Kami menuntut Kepolisian RI untuk menangkap dan mengadili Rocky Gerung," jelasnya.

Ari menambahkan, Keluarga Mahasiswa Kota Kembang juga bakal membuat laporan ke Polrestabes Bandung atas kasus penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung tersebut.

"Kami juga tetap akan melaporkan tindakan penghinaan ini kepada Polrestabes Bandung sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum positif yang berlaku di Negara Indonesia," pungkasnya.

Penjelasan Rocky Gerung

Rocky juga telah menjelaskan alasannya menggunakan kata bajingan. Dia mengatakan istilah itu memperlihatkan keakraban.

"Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik, itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan itu di dalam dalil itu suasananya berdebat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga, sering saya ucapin kok di publik," kata Rocky di video akun YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (2/8).

Bahkan, katanya, kata 'bajingan' itu merupakan akronim Jawa dari bagusing jiwo angen-angening pangeran. Dia juga menyebut 'bajingan' itu berarti orang yang dicintai Tuhan.

"Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan. Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan," katanya.

"Saya memakai istilah itu sebagai istilah yang biasa di dalam perdebatan politik, karena standar saja kan, bajingan. Yang kita persoalkan adalah hak orang untuk mengucapkan sesuatu, kenapa dihalangin gitu. Saya berhak mengajukan pandangan politik saya seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi," tambahnya.

Rocky juga mengatakan tak menyerang Jokowi secara pribadi. Dia mengaku heran jika para relawan Jokowi yang malah melaporkan dirinya ke polisi, sementara Jokowi tidak.

Jokowi Anggap Hal Kecil

Presiden Jokowi kemudian angkat bicara perihal Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan menggunakan kata 'bajingan'. Jokowi enggan ambil pusing atas kritik Rocky Gerung tersebut.

"Itu hal-hal kecillah," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8).

Jokowi tidak berkomentar lebih jauh perihal Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi. Dia menegaskan hanya fokus bekerja.

"Saya kerja saja," ujarnya.

(bba/yum)


Hide Ads