Jabar Hari Ini: Tabrakan Beruntun Mematikan di Cianjur

Jabar Hari Ini: Tabrakan Beruntun Mematikan di Cianjur

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 02 Agu 2023 22:00 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (2/8/2023). Dari peristiwa penahanan Panji Gumilang hingga dua kecamatan di Sukabumi yang krisis air.

Tim detikJabar merangkum lima peristiwa yang membetot perhatian publik Jabar hari ini. Berikut rangkuman peristiwanya.

Panji Gumilang Ditahan

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Kini, Panji Gumilang pun resmi dijebloskan ke penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panji Gumilang ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Status Panji Gumilang sendiri sudah tersangka sejak gelar perkara selesai dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan sebagaimana dilansir dari detikNews, Rabu (2/8/2023) siang.

ADVERTISEMENT

Penahanan terhadap Panji Gumilang ini dilakukan setelah penetapan tersangka. Diketahui, Panji Gumilang jadi tersangka atas kasus penodaan agama.

"Bahwa setelah ditetapkannya saudara PG sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan PG sebagai tersangka," tutur Ramadhan.

Kasus ini ditangani Bareskrim Polri. Sebanyak 40 saksi dan 17 ahli diperiksa penyidik. Beragam alat bukti juga sudah dikantongi oleh penyidik.

"Hasil gelar perkara, semua mengatakan sepakat untuk menaikkan (status) saudara PG sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8) malam.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi kinerja Polri. Panji Gumilang ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (1/8) kemarin.

"Kami dari MUI Jawa Barat merasa bergembira, bersyukur (Panji Gumilang) ditetapkan tersangka, karena itu diharapkan sejak awal," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar via sambungan telepon, Rabu (2/8/2023).

Rafani menyebut, masih ada pemeriksaan hukum selanjutnya terhadap Panji Gumilang. Pihaknya berharap proses pemeriksaan berjalan lancar.

"Semoga proses hukum selanjutnya berjalan lancar, tidak ada ganjalan, dengan ditetapkan tersangka mudah-mudahan Panji tidak terus mengeluarkan pernyataan kontroversial dan buat gaduh," ujarnya.

Terkait nasib para santri, Rafani sebut sudah ada pengelola Al-Zaytun lainnya. Namun ada yang harus diantisipasi pemerintah, yakni mobilisasi masa setelah penetapan tersangka ini.

"Pemerintah berharap kita terus kontrol terutama di internal Al-Zaytun supaya pendidikan jalan. Jangan sampai ada mobilitas massa untuk dukungan, itu yang rawan menimbulkan kekisruhan dan ada lagi demo, nanti yang kontra demo lagi, kisruh lagi, mari kita serahkan kepada penegak hukum (proses selanjutnya)," pungkasnya.

Tabrakan Beruntun di Cianjur

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023) siang. Kecelakaan yang melibatkan 8 kendaraan dan menewaskan satu orang itu diduga disebabkan truk tronton yang mengalami rem blong.

Informasi yang dihimpun detikJabar, kecelakaan itu bermula ketika truk tronton bermuatan air mineral dalam kemasan melaju dari arah Sukabumi menuju Bandung.

Namun, di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di depan SPBU Jebrod, truk tronton yang melaju dengan kecepatan tinggi itu mengalami rem blong dan menabrak truk hingga menghantam tiang listrik.

Usai menabrak truk, tronton tersebut tetap melaju sejauh 750 meter melalui traffic light di persimpangan Pasirhayam.

Di sekitaran Kampung Cisarua, Desa Sukamaju, truk kembali menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya. Tercatat ada sekitar dua truk, satu minibus, dan empat sepeda motor yang ditabrak tronton di lokasi tersebut.

Sopir truk tronton akhirnya membanting stir dan membuang kendaraan ke lahan kosong di kiri jalan. Laju truk tersebut akhirnya berhenti.

"Saat kejadian jalan ini sedang sepi, saya juga sedang di dalam bengkel. Tahu ada kecelakaan setelah mendengar suara benturan di luar. Begitu saya lihat, ada truk sudah terpesorok ke kiri jalan. Dan ternyata sebelumnya menabrak beberapa kendaraan," ungkap Sandra (39) pemilik bengkel tambal ban.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengatakan, total kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun mencapai 9 unit kendaraan.

"Ada dua titik kecelakaan, pertama di depan SPBU dan selanjutnya di depan toko material di Kampung Cisarua. Di lokasi pertama satu truk ditabrak dari belakang, dan di lokasi kedua ada tujuh kendaraan yang ditabrak truk tronton bermuatan air mineral tersebut. Satu minibus, empat motor dan empat truk," kata dia.

Dia mengatakan kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang perempuan berinisial F (25) meninggal dunia. Sedangkan korban luka mencapai tiga orang.

"Korban meninggal yakni pengendara sepeda motor yang tertabrak dan terjepit kendaraan yang mengalami tabrakan beruntun," kata dia.

Menurut Anaga, dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga akibat truk tronton yang mengalami rem blong. "Penyebabnya diduga truk tronton yang mengalami remblong. Sehingga menabrak delapan kendaraan yang melaju satu arah dengan truk tersebut. Sopir truk berinisial SRW (41) sudah diamankan di Mapolres Cianjur," pungkasnya.

Rencana Ridwan Kamil Usai Tak Jabar Gubernur

DPRD Jawa Barat telah mengumumkan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023. Itu artinya, jabatan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum tinggal menghitung hari lagi.

Pada 5 September 2023 nanti, jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur selesai. Setelah itu, Ridwan Kamil dipastikan akan 'menganggur'. Itu karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru akan digelar pada akhir 2024 mendatang.

Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga belum menentukan langkah politik setelah masa jabatannya selesai. Namun, dia dihadapkan oleh dua pilihan, antara kembali maju di Jabar untuk periode kedua, atau mencari tantangan baru dengan maju Pilkada DKI Jakarta.

Lantas apa yang bakal dilakukan Emil setelah jabatannya sebagai Gubernur Jabar selesai nanti?

Kang Emil mengatakan, ingin menikmati waktu dengan keluarga setelah 5 September nanti. Dia mengungkapkan, punya rencana untuk pergi keliling dunia dan beristirahat sejenak dari rutinitas padat yang biasa dijalani selama lima tahun terakhir.

"Saya mau pamit dulu mah keliling dunia dulu, 10 tahun tidak ke luar negeri yang sifatnya pribadi, dengan keluarga, bukan bade (mau) kemana tapi intinya mau jalan-jalan dulu, refreshing, istirahat," ucap Emil, Rabu (2/8/2023).

Menjadi Gubernur selama 5 tahun, Emil mengaku punya beberapa pencapaian yang paling dibanggakan. Salah satunya adalah pengentasan desa tertinggal di Jabar hingga reformasi birokrasi.

"Pencapaian yang paling dibanggakan mengenolkan desa miskin tertinggal dari 1.000-an jadi 0 dalam waktu 4 tahun, kemudian reformasi birokrasi kita mendapat yang terbaik se-Indonesia itu kebanggaan," ujarnya.

"Dan juga menjaga ekonomi Jabar terbaik di Indonesia, juga investigasi, mengawal proyek infrastruktur besar, di zaman kami selesai Cisumdawu yang 12 tahun menunggu, selesai kereta api cepat yang akan diresmikan bulan depan, Kertajati bisa seaktif-aktifnya," lanjutnya.

Meski begitu, Emil tak menampik ada beberapa PR yang belum mampu terselesaikan di era kepemimpinannya. Salah satunya adalah soal transportasi publik hingga polemik Al-Zaytun.

"Masih banyak, mungkin transportasi publik perlu didorong lebih jauh karena tidak mudah. Organisasi juga baru dibentuk khususnya Bandung raya, lain-lain mayoritas berita baik, sedikit lagi Al-Zaytun," pungkasnya.

PSM Unpad Juara di Tokyo

Kabar membanggakan datang dari Universitas Padjajaran (Unpad). Kelompok Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Unpad berhasil menjuarai kompetisi paduan suara internasional yang digelar di Tokyo, Jepang.

Dalam ajang bertajuk 'The 5th Tokyo International Choir Competition' yang digelar pada 28-30 Juli 2023 kemarin, PSM Unpad meraih juara satu pada kategori Contemporary Music.

Bukan cuma itu, PSM Unpad juga menyabet penghargaan 'Best Interpretation of Contemporary Music Piece' dengan mengalahkan 69 kelompok paduan suara dari 11 negara di ajang tersebut.

Ketua PSM Unpad Ratu Zahranie mengatakan, sejak Maret 2023 seluruh tim PSM Unpad telah mempersiapkan diri untuk mengikuti kejuaraan tingkat internasional itu. Namun persiapan singkat itu berbuah manis.

"Jika biasanya latihan untuk kompetisi luar negeri dilakukan 3-6 kali seminggu, kompetisi kali ini berbeda. Latihan dilakukan pada hari Minggu saja," kata Ratu dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Rabu (2/8/2023).

Ratu menuturkan, dengan waktu persiapan yang singkat, PSM Unpad tetap dengan penuh percaya diri tampil optimal dan terus mengembangkan potensi yang dimiliki.

Tampil dalam kategori musik kontemporer, PSM Unpad membawakan beberapa komposisi dengan konduktor Arvin Zaenullah, yaitu Readymade Alice, Sicut Cervus, dan Kalejs Kala Debesis. Salah satu lagu yang dibawakan yakni Readymade Alice, berhasil mengantarkan PSM Unpad meraih penghargaan Best Interpretation of Contemporary Music Piece.

Dengan berhasil meraih juara pertama, PSM Unpad dapat mendukung kiprah Unpad di tingkat internasional melalui jalur kesenian.

"Harapannya semua pihak bisa belajar dari dinamika yang terjadi selama berjalannya persiapan hingga kompetisi, semoga dapat menambah prestasi almamater di kancah internasional dan mendukung misi Unpad menjadi world class university," pungkasnya.

2 Kecamatan Sukabumi Krisis Air

Dua kecamatan di Kota Sukabumi mengalami krisis air bersih selama musim kemarau. Kedua kecamatan itu, yakni Kecamatan Baros dan Lembursitu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Novian Rahmat Taufik.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti masyarakat terkait ancaman kekeringan hingga kesulitan air bersih selama musim kemarau. Diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) musim kemarau bakal berlangsung sejak Mei hingga akhir Agustus 2023 mendatang.

"Ada dua wilayah yang setiap kemarau mengalami kesulitan air bersih, yakni Kecamatan Baros dan Lembursitu. Sebab itu, kami mengarahkan kelurahan agar mensosialisasikan kepada warga terkait waspada musim kemarau, terutama dalam hal bencana kebakaran dan kekurangan air bersih," kata Novian kepada awak media, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, Kecamatan Baros dan Lembursitu memiliki luas masing-masing 558,21 hektare dan 1070,16 hektare. Wilayah Lembursitu termasuk kawasan terluas berdasarkan data yang dimiliki BPBD Kota Sukabumi.

Lebih lanjut, untuk menanggulangi bencana kekeringan dan krisis air bersih, BPBD akan berkoordinasi dengan PDAM maupun Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.

"Untuk antisipasi kesulitan air bersih kami koordinasi dengan PDAM. Sementara, antisipasi kekeringan kami juga koordinasi dengan DKP3," ujarnya.

Selain itu, BPBD juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait aktivitas menghemat air bersih. Kemudian jika masyarakat mengalami kesulitan air bersih, pihaknya mengimbau agar segera melaporkan ke BPBD untuk ditindaklanjuti.

"Kami juga mengkoordinasikan ke instansi yang memiliki sarana dan prasarana dalam membantu suplay air bersih. Apabila mengalami kesulitan air bersih warga bisa segera melaporkannya kepada pemerintahan setempat," tutupnya.

(sud/yum)


Hide Ads