Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. Kelompok massa yang kerap melakukan aksi demo di Al-Zaytun sujud syukur usai mendengar kabar tersebut.
Kelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) ini melakukan sujud syukur di Masjid Islamic Center, Kabupaten Indramayu pada Rabu (2/8/2023). Dalam satu barisan, sejumlah warga melangsungkan sujud syukur. Aksi itu dilakukan setelah mereka menerima kabar atas ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Baca juga: Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama! |
Warga yang sebelumnya beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Ponpes Al-Zaytun itu juga menyertakan sejumlah spanduk dukungan terhadap aparat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari awal komitmen kami ASRI (Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu) dan beberapa LSM Indramayu yang tergabung, komitmen kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri. Oleh karena tadi malam telah ditetapkan sebagai tersangka saudara Panji Gumilang maka kami ASRI sebagai wujud rasa syukur adalah sujud syukur kepada Allah SWT," kata Koordum ASRI, M Solihin, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, hasil penetapan tersangka Panji Gumilang menjawab harapan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka juga berharap dugaan upaya pendangkalan agama lenyap dari Indramayu.
"Ini semua berkat doa para ulama, para kiai, para sepuh, para mujahid dan juga pada Wali Allah dan juga para malaikat-malaikat untuk supaya anasir-anasir jahat yang mendangkalkan agama Islam harus hilang dari Indramayu," ungkapnya.
Solihin juga mengaku senang dengan ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka. Hal itu menunjukkan, hukum di Indonesia tidak pandang bulu.
"Hari ini telah ditunjukkan bahwa Indonesia adalah negara hukum tidak pandang bulu, adil, ini yang kami bangga," katanya.
Selain kasus penodaan agama, ASRI juga percaya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas beberapa dugaan kasus yang menjerat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Mulai dari dugaan pencucian uang hingga tragedi kemanusiaan.
"Harapannya sesuai pasal dan undang-undang yang dijerat sebagaimana penista agama dan juga kasus-kasus lain yang mengintil yaitu pencucian uang dan atau tragedi kemanusiaan dan semuanya. Kami sepenuhnya percaya kepada Bareskrim dan kami tetap mengawal semoga Bareskrim tegak lurus, adil," pungkasnya.
(dir/dir)