Mencuatnya Nama Herman Suryatman di Bursa Calon Pj Bupati Sumedang

Mencuatnya Nama Herman Suryatman di Bursa Calon Pj Bupati Sumedang

Nur Azis - detikJabar
Selasa, 01 Agu 2023 21:11 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman. (Foto: Dok. Istimewa)
Sumedang -

Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman cukup santer muncul ke permukaan sebagai sosok yang bakal diusulkan DPRD Sumedang menjadi calon penjabat (Pj) Bupati Sumedang.

Hal itu sebagaimana yang diutarakan oleh Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rahmat Juliadi. "Kalau nama yang santer dan hampir disebut oleh semua fraksi karena dilihat dari persyaratan normatif, kompetensi, prestasi serta persyaratan lainnya maka nama Sekda (Herman Suryatman) itu yang masuk dalam radar semua fraksi-fraksi," kata Rahmat saat dihubungi detikJabar, Selasa (1/8/2023).

Usulan nama untuk Pj Bupati Sumedang dari DPRD Sumedang bakal diputuskan pada Rabu (2/8/2023). DPRD Sumedang telah memulai rapat terkait hal itu sejak, Selasa (1/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat usulan nama calon Pj Bupati Sumedang seiring akan berakhirnya masa jabatan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir beserta wakilnya Erwan Setiawan pada 20 September 2023 mendatang.

Rahmat melanjutkan, usulan nama calon Pj Bupati Sumedang dari fraksi-fraksi sendiri sejauh ini sifatnya masih tertutup. Kendati demikian, nama Sekda Kabupaten Sumedang cukup santer terdengar di semua fraksi.

ADVERTISEMENT

"Jadi fraksi-fraksi itu hampir semuanya mengusulkan nama itu (Sekda)," ujarnya.

Berdasarkan Undang-undang yang berlaku bahwa jabatan bupati yang telah berakhir dapat diisi oleh penjabat yang memiliki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II a dan eselon II b.

Jika dilihat dari persyaratan tersebut, maka sosok Kepala Bappeda serta Asisten Daerah memiliki kesempatan yang sama seperti Sekda untuk mengisi jabatan Pj Bupati Sumedang.

"Secara pribadi dua sosok itu bisa juga tapi secara lembaga apakah akan diusulkan atau tidak saya tidak tahu, tapi untuk nama Sekda hampir semua fraksi mengusulkan namanya," terang Rahmat.

DPRD sendiri sebelumnya telah mengirim surat kepada Kemendagri terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Sumedang pada September 2023.

"Dan surat balasan dari Kemendagri sendiri sudah diterima oleh DPRD tentang akan berakhirnya masa jabatan Bupati Sumedang," ucapnya.

Proses saat ini, sambung Rahmat, frakfsi-fraksi di DPRD Sumedang tinggal mengusulkan beberapa nama yang kompeten untuk penjabat Bupati Sumedang.

"Representasi kekuatan politik itu kan adanya di fraksi-fraksi dan nanti fraksi-fraksi itu akan mengusulkan nama, dimana usulan tiap fraksi memungkinkan sampai tiga orang nama. Nama-nama yang terpilih itulah yang bakal menjadi representasi DPRD Sumedang tentang pengusulan nama untuk penjabat bupati kepada Kemendagri," terangnya.

Selain DPRD Sumedang, nama untuk penjabat Bupati Sumedang juga akan diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri.

"Gubernur juga sama mengusulkan untuk Pj bupati, termasuk Mendagri juga mengusulkan. Usulan dari DPRD Sumedang, Gubernur dan Mendagri itu nantinya bakal disaring berdasarkan persyaratan normatif maupun persyaratan lainnya," paparnya.

Rahmat mengatakan semua usulan nama yang berasal dari DPRD Sumedang, Gubernur Jawa Barat, dan Kemendagri sendiri nantinya akan bermuara kepada kewenangan Kemendagri.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads