Masa Jabatan Tinggal Satu Bulan, RK: Masih Ada Kerja yang Harus Dilakukan

Kota Bandung

Masa Jabatan Tinggal Satu Bulan, RK: Masih Ada Kerja yang Harus Dilakukan

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 01 Agu 2023 13:16 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum resmi diusulkan untuk diberhentikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Usulan itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Selasa (1/8/2023).

Usai mengikuti rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil mengatakan, masih punya waktu 1 bulan lagi untuk menyelesaikan pekerjaannya yang belum tuntas.

"Tidak terasa sudah 5 tahun, di 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Ini formalitas administrasi yang harus dilakukan, masih ada sebulan kerja yang harus dilakukan," kata Ridwan Kamil saat diwawancarai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada peresmian menara Kujang Sepasang (Sumedang), peresmian Situ Bagendit (Garut) dan kerja lainnya yang masih jadi semangat kami di sisa 4 minggu terakhir," ujarnya menambahkan.

Pada kesempatan ini, pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Dia meminta maaf jika hasil kerjanya sebagai Gubernur selama 5 tahun tidak sesuai dengan yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, dia mengungkapkan soal prestasi yang telah diraih selama memimpin Jawa Barat. Tercatat ada 541 penghargaan dari berbagai bidang yang diraih Jawa Barat selama kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.

"Tapi sampai minggu kemarin ada 541 penghargaan menandakan ada 541 perubahan selama 5 tahun dari berbagai bidang yang dimonitor, sebelum sesudahnya terjadi perubahan yang signifikan," ujarnya.

Dia juga meminta doa untuk dirinya dan Uu yang bakal melepas jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Menurutnya setelah selesai menjabat nanti, dirinya belum bisa memutuskan soal langkah apa yang akan dilakukan.

"Kita saling mendoakan. Gimana tahun depan ya lihat saja, dari minggu ke minggu beritanya berubah-ubah ya, itulah politik. Yang penting saling mendoakan, mudah-mudahan yang terbaik buat kami berdua, saya dan pak Uu," pungkasnya.

Untuk diketahui, jabatan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 5 September 2023 nanti.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum pada Selasa (1/8/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmat Ru'yat.

"Kami akan mengumumkan pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2018-2023. Perlu kami sampaikan rapat paripurna ini adalah proses administrasi dalam rangka pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir," kata Achmat Ru'yat di ruang rapat.

"Berdasarkan surat Kemendagri, maka Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, diusulkan pemberhentian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Ditetapkan di Bandung 1 Agustus 2023," ujarnya.

(bba/mso)


Hide Ads