1.500 Pasangan di Pangandaran Ajukan Cerai, Mayoritas Pemicunya Medsos

1.500 Pasangan di Pangandaran Ajukan Cerai, Mayoritas Pemicunya Medsos

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Selasa, 01 Agu 2023 17:00 WIB
Twitter
Foto: Ilustrasi media sosial (Getty Images/bombuscreative)
Pangandaran -

Media sosial (medsos) menjadi pemicu perceraian pasangan suami istri (pasturi) di Kabupaten Pangandaran. Tercatat angka perceraian di Pangandaran di tahun 2023 hingga bulan Juli mencapai 1.500 pasangan.

"Bulan Juli 2023 kemarin saja ada 300 pasangan," ujar Kepala Pengadilan Agama (PA) Ciamis di Pangandaran Arif Mukhsinin di Balai Sidang Pengadilan Agama Ciamis di Pangandaran, Kamis (1/8/2023).

Mayoritas penyebab perceraian disebut Arif karena penggunaan media sosial. "Untuk perkara saat ini pengajuan cerai di Pangandaran mayoritas pemicunya karena medsos dan kesalahpahaman satu sama lain yang berujung meminta pisah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan banyak pasutri yang bermain medsos dan berteman dengan lawan jenisnya sehingga dianggap memiliki hubungan erat. "Bahkan ada banyak akun suami istri yang menyamarkan namanya. Sehingga yang awalnya bercanda dianggap serius," tutur Arif.

Menurutnya banyak yang berlanjut berhubungan ke jenjang lebih serius sehingga memicu pengajuan cerai. "Kan kalau istri hatinya kan mudah, kadang saat bercanda dianggap serius, umpamanya seperti itu," kata Arif.

ADVERTISEMENT

Selain itu sidang perkara cerai warga Pangandaran ada yang karena persoalan klasik. "Ya itu karena kondisi ekonomi juga banyak tadi," ucapnya.

Kata dia, sidang perkara secara keseluruhan untuk wilayah Ciamis dan Pangandaran ada 3.500 perkara. "Pangandaran 1.500 perkara dan Ciamis 3.000 perkara," ucapnya.

Rentang usia yang mengajukan perkara di Pangandaran memiliki usia 25 tahun hingga 45 tahun. Seperti hari ini di Kabupaten Pangandaran ada 46 perkara cerai dan 30 perkara cerai di Kawali, Kabupaten Ciamis.




(tya/tey)


Hide Ads