Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi masih menuai polemik. Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki meminta agar Mendikbudristek Nadiem Makarim mempertahankan sistem zonasi.
Zainuddin menilai kekacauan soal zonasi yang terjadi belakangan disebabkan karena lemahnya pengawasan.
"Kalau merasa kebijakan yang ada itu ada yang insecure, maka kewajiban Menteri sekarang memperbaiki," kata Zainuddin dalam keterangan yang diterima detikJabar, Senin (31/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan, yang harus diperbaiki dari sistem zonasi adalah pelaksanaan di lapangan dengan ditemukannya sejumlah pelanggaran hingga pemahaman masyarakat yang kurang.
"Saya rasa tidak akan ada atau setidak-tidaknya pelanggaran akan berkurang kalau tujuan PPDB itu di sosialisasikan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Akademisi Endang Sri Rejeki menambahkan, carut marut PPDB 2023 khususnya sistem zonasi harus segera dicari solusinya. Salah satu yang mesti dilakukan adalah membuat sekolah negeri baru.
"Bisa juga dengan membuat regulasi baru yang tetap berbasis zonasi. Misalnya tidak seratus persen berdasarkan zonasi dari jumlah pagu. Alternatif lain menegerikan lembaga swasta dengan persyaratan tertentu," singkatnya.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim berbicara terkait kebijakan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi yang harus dilanjutkan. Nadiem menyebut sistem zonasi merupakan kebijakan dari mantan Mendikbud, Muhadjir Effendy.
Namun Nadiem mengaku kena getah dari kebijakan zonasi tersebut. Dia menuturkan serepot apapun, sistem zonasi penting untuk dilanjutkan.
"Saya ambil contoh waktu saya pertama masuk. Itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang udah pasti bakal merepotkan saya," kata Nadiem di acara BelajaRaya 2023, di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023) seperti dikutip dari detikNews.
(bba/dir)