Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Jabar jadi sorotan. Ribuan kasus kecurangan dalam penerimaan siswa pun mencuat.
Tim detikJabar merangkum kabar kecurangan PPDB 2023 Jabar yang menyedot perhatian publik selama sepekan ini. Kasus kecurangan PPDB 2023 itu pun dikonfirmasi Pemprov Jabar.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan setidaknya ada 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB Jabar 2023. Pembatalan itu dikarenakan adanya temuan kecurangan seperti pemalsuan data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah batalkan 4791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili," kata Ridwan Kamil usai meninjau hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung, Senin (17/7/2023).
Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera dan peringatan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, harus berjalan dan dilakukan sesuai dengan aturan.
"Sebanyak itu kira-kira yang dibatalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai aturan. Jabar insyaallah di sini (SMKN 12 Bandung) sesuai dengan seleksi ," tegasnya.
"PPDB telah selesai dimana dalam proses menuju hari ini, ada jumlah itu yang dibatalkan," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya menambahkan, ribuan siswa yang dibatalkan keikutsertaannya itu dilakukan karena berbagai sebab. Namun mayoritas kata dia, ketidaksamaan data jadi alasannya.
"Jadi dari 4.791 itu ada beberapa penyebab sebagai contoh dokumen KK tidak sesuai, titik koordinat juga, karena nilai rapot dan dokumentasi program penanganan kemiskinan hingga prestasi (tidak sesuai)," ungkapnya.
"Jadi ada beberapa penyebab hingga kita menolak 4.791 itu untuk tidak lanjut dalam proses PPDB," ujarnya.
Wahyu menegaskan, Disdik Jabar telah membentuk tim evaluasi agar dalam pelaksanaan PPDB tahun depan, hal-hal tersebut tidak lagi terulang.
"Ini jadi bahan evaluasi kami. Untuk 2024 nanti kita evaluasi dan ini menjadi bagian yang harus kita perbaiki untuk 2024. Kita bentuk tim evaluasi, apa saja bagian apakah sistem atau datanya untuk evaluasi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Yesa Sarwedi Hamiseno menjelaskan 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya tersebut merupakan peserta yang tidak memenuhi persyaratan saat proses verifikasi dari pelaksanaan PPDB tahap I dan II.
"Jadi yang 4.791 itu maksudnya bukan sudah masuk (diterima PPDB) terus dibatalkan, itu adalah adalah peserta yang tidak terverifikasi pada saat proses pendaftaran, jadi ke reject," kata Yesa, Kamis (20/7/2023).
"Misalnya dia (calon siswa) daftar, ternyata dokumennya tidak sesuai, titik koordinat yang tidak sesuai, nah jika itu tidak sesuai itu akan dikembalikan lagi kepada siswa (berkasnya)," sambung Yesa.
Yesa menerangkan saat data persyaratan ditolak, siswa diberi waktu untuk melakukan perbaikan. Namun 4.791 siswa yang dibatalkan tersebut rupanya tidak melakukan perbaikan hingga masuk ke dalam kategori yang dibatalkan keikutsertaannya.
"Nah ketika diberikan kesempatan di masa sanggah itu, ternyata calon siswa itu tidak membetulkan sehingga akhirnya ditolak. Nilai rapot tidak seusai, data kemiskinan tidak sesuai, prestasi tidak sesuai, kaya gitu," jelasnya.
Namun menurut Yesa, jika melihat dari jumlah pendaftar PPDB 2023, angka 4.791 siswa yang datanya tidak sesuai dengan persyaratan masih dianggap wajar.
"Dan kalau dikalikan dengan jumlah pendaftar itu hampir 580 ribuan (siswa) dan kalau ke reject 4.791 itu, itu hanya 1 persen kurang, jadi ya wajar segitu mah," ucap Yesa.
Dari data yang disampaikan Disdik Jabar, 4.791 siswa yang didiskualifikasi dari PPDB itu tersebar di 27 kabupaten/kota. Namun, Kabupaten Bogor menjadi daerah paling banyak ditemukan indikasi kecurangan seperti pemalsuan data persyaratan.
Kabupaten Bogor berada di urutan teratas dengan jumlah 1.635 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB. Disusul Kabupaten Bekasi dengan 589 siswa dan Kabupaten Bandung dengan 410 siswa.
Disdik Jabar tidak menghakimi jika tiga daerah tersebut banyak yang memalsukan data. Sebab, angka 4.791 itu adalah akumulasi dari data siswa yang tidak sesuai sehingga dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB.
Didesak Blak-blakan
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar Asep B Kurnia meminta, agar data 4.791 siswa yang curang tersebut transparan dan dibuka ke publik.
"Saya mau lihat yang 4.791 itu dimana, harusnya transparan terjadi dimana dan konsekuensinya seperti apa. Saya melihat masih aman-aman aja yang sekolah," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).
"Ini harus dikawal juga saya harap ada transparansi, misal sekolah A berapa yang didiskualifikasi," imbuhnya.
Asep menuturkan, jika pembatalan keikutsertaan tersebut dilakukan tanpa solusi, maka menurutnya ada kesalahan tindakan dari Pemprov Jabar. Sebab kata dia, sanksi tanpa solusi merupakan hal yang keliru.
"Kalau tindakan dikeluarkan (dari keikutsertaan PPDB) tapi tidak ada solusi, itu salah, tapi kalau ada tindakan misal disalurkan ke sekolah yang terdekat (dari domisili asli), ya bisa," ungkapnya.
Karena itu, Asep mendesak agar Dinas Pendidikan Jabar untuk bisa membuka rincian data 4.791 siswa yang kedapatan curang itu. Dia meminta data mengenai asal sekolah hingga wilayah mana bisa dipaparkan secara transparan.
"Harus ada transparansi, jangan hanya jumlahnya saja, ini dimana saja kan, terus apa yang sudah dilakukan, didiskualifikasi itu bentuknya apa. Nah bagi siswa yang didiskualifikasi itu tindak lanjut nya seperti apa," tegasnya.
"Data dari Disdik itu belum jelas, berapa dari sekolah mana, dari wilayah mana dan saya rasa semua kabupaten kota di Jabar hampir semua melakukan hal demikian," pungkasnya.