Geruduk Al-Zaytun, Massa Desak Polisi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka

Geruduk Al-Zaytun, Massa Desak Polisi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Sabtu, 29 Jul 2023 15:48 WIB
Demo di Al-Zaytun.
Demo di Al-Zaytun (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar).
Indramayu -

Massa dari berbagai kelompok masyarakat kembali berunjuk rasa di sekitar Gerbang Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (29/7/2023). Massa mendesak agar kepolisian segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Pantauan detikJabar, sejumlah massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI) maupun dari Forum Indramayu Menggugat dan kelompok lainnya tiba di jalan menuju Ponpes Al-Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Memulai aksi tersebut, massa menggelar doa bersama di tengah jalan.

Massa yang tertahan sejauh hampir 200 meter dari gerbang Al-Zaytun kerap meminta petugas untuk membuka jalur. Mereka mendesak agar orasinya bisa dilakukan di depan gerbang. Meski akhirnya, petugas tetap berbaris rapi melakukan pengamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maju sepuluh langkah, majuu," seru salah seorang orator dari atas mobil.

Setelah berjalan sekitar 2 jam lebih Koordinator Umum ASRI M Solihin kembali menyerukan orasinya. Dihadapan petugas, ia menyerukan bahwa salah satu jenis penyimpangan Al-Zaytun karena tidak berbaur dengan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

"Salah satu penyimpangan pesantren Al-Zaytun tidak membaur dengan komponen masyarakat yang ada di wilayah Gantar dan Haurgeulis. Betul?," kata-kata Solihin dalam orasinya.

"Ini dakwah apa saudara-saudara," imbuhnya.

Dalam orasinya, massa juga mendukung fatwa MUI, dan tim investigasi terkait Ponpes Al-Zaytun. Bahkan, mereka mendesak Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Oleh karena itu kami mendukung fatwa MUI, kami mendukung tim investigasi Provinsi Jawa Barat termasuk Bareskrim untuk segera menetapkan status tersangka Panji Gumilang dan ditangkap diadili, sebagaimana bangsa Indonesia, warga Indonesia di berbagai daerah melakukan yang penistaan agama, lakukan makar, pendangkalan dan merusak di Bumi Indramayu ini," katanya.

Pihaknya mengancam kembali menggelar aksi unjuk rasa jika proses hukum Panji Gumilang tidak segera dituntaskan. Bahkan tak tanggung, pihaknya mengancam akan menutup jalan Pantura.

"Sampai hari kamis, kalau hari kamis tidak segera ada ketegasan sikap status, kami akan berbondong-bondong lagi. Sangat mungkin kami akan menutup jalan Pantura ya karena ini hak kami atas keadilan sebagaimana kita adalah negara hukum," katanya.

Di sisi lain, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menjelaskan bahwa aksi kali ini berjalan kondusif. Hal itu terlihat dari jumlah massa aksi yang hanya berkisar 50 orang.

Dari kondisi itu, Kapolres Indramayu mengklaim bahwa masyarakat sudah percaya atas penanganan kasus Panji Gumilang oleh Pemerintah Pusat maupun Bareskrim Polri. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas Kabupaten Indramayu.

Terkait aksi susulan tentang ancaman menutup jalan Pantura, Kapolres Indramayu mengaku belum menerima pemberitahuan.

"Sampai sekarang kita belum mendapat pemberitahuan. Karena ASRI ini kan sudah memberi pemberitahuan kepada kami waktu itu dalam surat pemberitahuan bahwa massa aksi sebanyak 1000. Tapi setelah kita melakukan edukasi, koordinasi penjelasan kepada masyarakat ternyata masyarakat sudah banyak yang paham dan ngerti bahwa penanganan Panji Gumilang ini sudah ditangani," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.

Hingga Pukul 15.27 WIB, massa terpantau mulai menutup orasinya. Dikemudian dengan tertib masa membubarkan diri.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads