Jadi Tersangka MPLS Maut, Kepsek di Sukabumi Dikenai Wajib Lapor

Jadi Tersangka MPLS Maut, Kepsek di Sukabumi Dikenai Wajib Lapor

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 27 Jul 2023 16:50 WIB
Potongan video warga saat mengevakuasi jasad peserta MPLS tenggelam di Sungai
Potongan video warga saat mengevakuasi jasad peserta MPLS tenggelam di sungai (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Polres Sukabumi menetapkan K sebagai tersangka terkait tewasnya Mandala Aditya Pratama (13), peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). K yang menjabat Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar itu diketahui tidak ditahan.

Pantauan detikJabar, pihak kepolisian hanya menampilkan sejumlah barang bukti milik korban seperti sepatu dan pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa maut itu terjadi. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan pelaku tidak ditahan.

"Untuk tersangka diterapkan wajib lapor, dengan pertimbangan dari penyidik bahwa yang bersangkutan diundang hadir," kata Kapolres Maruly, Kamis (27/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maruly kemudian merinci alasan dikenakannya wajib lapor dan tidak ditahannya tersangka.

"Yang bersangkutan pekerjaannya jelas, jadi penyidik tidak khawatir bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri atau menghilangkan bukti ataupun mengulangi perbuatannya," kata Kapolres Maruly, Kamis (27/7/2023).

ADVERTISEMENT

Meskipun tidak ditahan, Maruly kembali menegaskan pelaku tetap dikenakan wajib lapor hingga tahap berkas perkara beralih ke tahapan selanjutnya.

"Tidak dilakukan penahanan jadi wajib lapor Senin - Kamis, sampai dengan berkas perkara selesai akan dikirim ke kejaksaan untuk mengikuti penuntutan sampai dengan persidangan di pengadilan," jelas Maruly.

Saat ditanya terkait apakah ada tersangka lain, Maruly mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Sampai saat ini sambil melengkapi berkas perkara dan kelengkapannya penyidik juga mendalami ada kemungkinan kemungkinan lain atau peluang. Untuk yang kita mintai keterangan ada juga dari pihak Dinas Pendidikan juga telah dilakukan pemeriksaan dalam rangka membandingkan bagaimana yang seharusnya dan bagaimana yang terjadi," beber Maruly.

(sya/yum)


Hide Ads