Konsep Konservasi Harus Dibenahi Buntut Anak Harimau Alshad Mati

Konsep Konservasi Harus Dibenahi Buntut Anak Harimau Alshad Mati

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 27 Jul 2023 09:00 WIB
koleksi harimau di Taman Rekreasi Margasatwa Serulingmas (TRMS) Banjarnegara bertambah. Seekor bayi harimau benggala ini lahir dengan berat 3 kilogram.
Ilustrasi anak Harimau Benggala. (Foto: Uje Hartono/detikcom)
Bandung -

Pemerhati hewan Animal Defender meminta konsep konservasi satwa, khususnya yang berstatus dilindungi, untuk dibenahi pemangku kebijakan. Hal itu imbas matinya anak Harimau Benggala di penangkaran Alshad Ahmad.

Harimau Benggala sendiri termasuk satwa yang terancam punah menurut lembaga konservasi dunia International Union for Conservation of Nature (IUCN). Selain itu, Harimau Benggala termasuk dalam Appendix I menurut Convention on International Trade in Endagered Species (CITES). Itu artinya, Harimau Benggala dilarang diperdagangkan secara komersial.

Oleh karena itu, Ketua Animal Defender Doni Herdaru menginginkan agar aturan konservasi yang menjadi pintu masuk dari datangnya Harimau Benggala di Indonesia harus dibenahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsep konservasi ini perlu diawasi dan dibenahi oleh pemangku kebijakan di Indonesia. Pemasukan satwa liar asing, ada ketentuannya," kata Doni kepada detikJabar, Rabu (26/7/2023).

"Termasuk, bagaimana rekomendasi bisa keluar, tentu ada hal-hal yang perlu dipenuhi, salah satunya adalah konservasi ex-situ, artinya ruang lingkupnya nanti akan sama seperti habitatnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Doni pun mempertanyakan izin konservasi yang diajukan Alshad Ahmad sehingga memiliki beberapa ekor Harimau Benggala di rumah pribadinya di Bandung. Dia menyayangkan, izin konservasi itu 'disalahgunakan' oleh yang bersangkutan.

"Lalu dari mana konsep konservasi ini bisa bergeser menjadi pet animals, yang dirumahkan dan hidup bersama pemilik, bahkan sejak bayi sudah dijadikan konten berturut-turut?" ujarnya.

Doni pun menegaskan, pihak berwenang yang memberi izin konservasi seperti Harimau Benggala harus melakukan pengawasan secara ketat. Tujuannya, agar tidak ada kasus satwa mati karena hal-hal yang tidak semestinya dilakukan.

"Tentunya pemberi rekomendasi (LIPI) serta yabg memberikan ijin import SAT-LN ini perlu diperiksa juga nih, baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK, apakah mereka benar memeriksa dan menilai ada atau tidaknya kemampuan konservasi, atau sekedar jualan dokumen," tegasnya.

Dia menyebut, kasus matinya anak harimau Alshad ini bisa jadi momentum untuk pembenahan regulasi mendatangkan satwa dari luar negeri, seperti harimau benggala.

"Momentum untuk berbenah, baik yang sudah terlanjur masuk, maupun yang akan masuk nantinya," pungkasnya.

Simak Video 'Teka-teki Meninggalnya Anak Harimau Benggala Alshad Ahmad':

[Gambas:Video 20detik]



(bba/orb)


Hide Ads