Berkreasi tak ada batasan. Hal itulah yang nampaknya diamini para warga binaan alias narapidana di Bandung. Di tengah masa tahanan yang dijalani, mereka tetap produktif mencipta karya.
Napi Rutan Kelas I Bandung, berkreasi melalui sebuah wadah BKW-29. Grup band yang digawangi beberapa orang narapidana itu sudah menelurkan album yang materi lagunya diciptakan pegawai Rutan Kelas I Bandung.
Baca juga: Keren! Kuningan Kini Punya 43 Desa Wisata |
Salah satu lagu yang ada di album volume 3 ini merupakan ciptaan Asep Mochammad Ali Budi. Ia merupakan pegawai Rutan Kelas I Bandung yang memiliki rasa cinta terhadap seni cukup tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menciptakan lagi berjudul Awas Bahaya Laten Narkoba. Lagu itu diaransemen dengan apik oleh BKW-29. Lagu itu bahkan sudah didaftarkan ke Dirjen Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan surat keputusan tertanggal 13 Juni 2023, lagu dengan judul Awas Bahaya Laten Narkoba telah didaftarkan dengan nomor registrasi pencatatan 000477730. Surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman angkat jempol buat pihak-pihak yang terlibat dalam penggarapan lagu tersebut. Terlebih lagi yang mengingatkan soal bahaya narkoba itu dimainkan oleh narapidana.
"Saya sangat mengapresiasi hal ini, selain menumbuhkan kreatifitas warga binaan, juga sebagai bekal saat bebas nanti bisa berkarya bagi masyarakat," ujar Suparman dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Suparman menegaskan bahwa pembinaan terhadap warga binaan di Rutan Kelas I Bandung, terus dilakukan sesuai program dari pemerintah.
"Program pembinaan kepada warga binaan kita lakukan terus, mulai dari kreatifitas, pendidikan, mental kepribadian dan kerohanian, ini kita lakukan rutin setiap hari," kata Suparman.
Selain lagi Awas Bahaya Laten Narkoba, di album volume 3 milik BKW-29 juga masih ada 9 lagi lainnya.
(dir/dir)