Kinerja Permodalan Nasional Madani (PNM) di Garut, Jabar, jadi sorotan publik. Sebab, ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, mendadak punya utang. Lebih dari 500 warga Sukabakti itu tiba-tiba ditagih utang.
Tim detikJabar merangkum kisah gemparnya warga sekampung di Garut yang mendadak punya utang di PNM Mekaar.
Salah seorang ketua RW di desa tersebut merasa janggal dengan laporan yang dilayangkan warganya. Walhasil, RW tersebut kemudian melaporkan ke Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan. Wawan pun menerima adanya laporan tentang ratusan warga yang mendadak memiliki utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam. Mereka kaget," kata Wawan kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).
Warga di Desa Sukabakti itu merasa tak pernah meminjam utang ke PNM. Namun, tiba-tiba tagihan datang. "Lebih dari 500 warga di desa saya (ditagih utang)," katanya.
Pihak desa, kemudian melakukan penelusuran usai menerima informasi tersebut. Hasilnya, pihak desa menduga jika Ketua Kelompok PNM Mekaar desa tersebut yang menjadi biang kerok di balik kejadian ini.
Wawan mengatakan, oknum tak bertanggungjawab tersebut mencuri data pribadi milik warga, berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk dijadikan jaminan melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut. "Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," katanya.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga setempat ditagih duit oleh petugas penagih. "Awalnya, yang tahu itu Ibu Ayu. Dia didatangi, katanya minjam uang, ada tunggakan Rp 850 ribu. Padahal Bu Ayu tidak merasa," kata Sinta, salah seorang korban.
Sinta mengatakan, Ayu kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak desa. Setelah ditindaklanjuti pihak desa, ternyata yang mengalami hal serupa bukan hanya Ayu. Tapi ratusan orang, termasuk Sinta.
Menurutnya, mereka tercatat oleh PNM memiliki kerugian yang beragam. Mulai dari Rp 850 ribu, sampai Rp 2 juta. "Banyak (korbannya) ada 560 kalau enggak salah," katanya.
Sayangnya, sang ketua itu kini entah di mana rimbanya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas desa bersama pihak perusahaan dipantau oleh polisi dilaporkan sudah mengadakan mediasi.
Ditangani Polisi
Polisi pun ikut turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat ini tim dari Polres dan Polsek Tarogong Kidul sedang melakukan pendalaman terkait dengan adanya kasus tersebut.
Yonky menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami berapa jumlah pasti korbannya, dan total kerugian yang dialami.
"Di Polsek kami juga sudah membuka posko pengaduan. Kami juga buka di Polres," katanya.
Kendati demikian, Yonky menyampaikan hingga Rabu (19/7) kemarin, pihaknya juga belum menerima pelaporan resmi. Baik dari pihak Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, maupun pihak lain yang dirugikan.
"Sampai dengan saat ini, kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami. Karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti," pungkas Rohman.
PNM Lakukan Investigasi
Manajemen PNM pun segera melakukan investigasi. Corporate Secretary PNM Dodot Patria Ary mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran, untuk mencari kebenaran dalam kasus ini.
Proses pendalaman ini, kata Dodot, sudah dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2023 lalu. Pihak PNM Mekaar berkoordinasi dengan pihak Desa Sukabakti untuk memverifikasi siapa saja warga yang tercatat sebagai debitur, tapi tidak pernah merasa meminjam uang.
"Saat ini kami melakukan interview, kemudian termasuk di dalamnya ada pengolahan data. Supaya angka yang muncul, katakanlah di masyarakat atau di media itu bisa benar-benar tepat penyelesaiannya," ungkap Dodot kepada wartawan di Garut, Kamis (20/7/2023).
Dodot mengatakan, selain fokus memastikan data pasti masyarakat yang mengklaim menjadi korban, pihaknya juga sekarang sedang melakukan penyelidikan di internal.
Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi adanya aksi oknum perusahaan, yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami juga sudah membuka posko pengaduan. Itu salah satu bentuk ikhtiar kami, niat baik kami untuk secara terbuka begitu dan proper menyelesaikan masalah ini," ujar Dodot.
"Jadi kami tidak akan tutupi kondisi yang ada. Siapapun yang terlibat di dalamnya, nanti akan kita proses," katanya menambahkan.
Terkait proses hukum sendiri, kata Dodot, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan internal. Jika ada oknum pegawai yang terlibat, akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
(sud/mso)