8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Ada yang Ngumpet di WC

8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Ada yang Ngumpet di WC

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 26 Jul 2023 10:30 WIB
Polisi saat merazia kamar hotel di Kota Tasikmalaya.
Polisi saat merazia kamar hotel di Kota Tasikmalaya. (Foto: Istimewa)
Tasikmalaya -

Sedikitnya 8 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di kamar hotel digaruk polisi, Selasa (25/7/2023) malam. Mereka terjaring razia yang digelar petugas Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota dengan sasaran praktek penyakit masyarakat.

Kejadian unik terjadi saat petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri di sebuah hotel di bilangan Jalan Ir Djuanda Kota Tasikmalaya. Saat pintu kamar diketuk, polisi mendapati seorang pria. Dia langsung berkilah menghuni kamar itu seorang diri. Tapi petugas menemukan sandal perempuan disembunyikan di kolong ranjang. Setelah diperiksa, ternyata seorang perempuan kedapatan sedang bersembunyi di balik pintu WC. Tak ayal keduanya langsung dibawa petugas.

Kegiatan razia itu juga diwarnai dengan adu argumen, beberapa pasangan bersikukuh mereka sudah menikah. Saat diminta surat nikah mereka berkilah tak mungkin kemana-mana bawa surat nikah. Rupanya polisi punya trik agar tidak terkecoh dengan alibi tersebut. Polisi memeriksa alamat di kedua KTP pasangan itu, jika alamatnya sama bisa jadi memang benar suami istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika cara itu masih belum bisa membuktikan, polisi kemudian memeriksa pasangan itu secara terpisah. Mereka diberi pertanyaan sama kemudian dilakukan pencocokan.

"Ada beberapa pasangan yang diamankan dari sejumlah kamar hotel. Ini bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan situasi aman, tentram dan kondusif," kata Kanit Dalmas Bripka Sartanu.

ADVERTISEMENT

Terkait adanya pasangan bukan suami istri yang berkelit saat hendak diamankan, Sartanu memandangnya sebagai hal biasa.

"Biasa kalau seperti itu, ya tinggal dibuktikan saja. Bahkan salah satu dari mereka ada yang bersembunyi di WC," kata Sartanu.

Pasangan yang diduga bukan suami istri ini kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Setelah didata dan diberi pembinaan mereka juga akan dihadapkan ke meja hijau untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). "Langsung didata dan diberi surat panggilan untuk mengikuti sidang Tipiring di PN Tasikmalaya," kata Sartanu.

Selain menyisir hotel, petugas juga memeriksa sejumlah rumah indekos di beberapa titik. Hasilnya puluhan anak muda diamankan karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).

Mereka yang terjaring juga diberi pembinaan dan didata oleh petugas. "Mereka yang sedang pesta miras di indekos juga kami amankan untuk diberi pembinaan. Jika mengulangi perbuatannya tentu akan diberi tindakan yang lebih tegas," kata Sartanu seraya berharap masyarakat tak ragu melapor jika di lingkungannya terdapat praktek penyakit masyarakat yang dianggap meresahkan.




(tya/tey)


Hide Ads