Segel Galangan Kapal Al-Zaytun, Bupati Nina: Tak Sesuai Peruntukan

Kabupaten Indramayu

Segel Galangan Kapal Al-Zaytun, Bupati Nina: Tak Sesuai Peruntukan

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Senin, 24 Jul 2023 21:30 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina
Bupati Indramayu Nina Agustina (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar).
Indramayu -

Pemerintah Kabupaten Indramayu menutup sementara usaha penggergajian di area galangan kapal milik Al-Zaytun di Kecamatan Kandanghaur. Upaya itu dilakukan setelah pemerintah kecolongan lantaran masih adanya aktivitas saat kondisi tersegel.

Kepada wartawan, Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan, bahwa pada Oktober 2022 lalu, galangan kapal tradisional milik Al-Zaytun di Jalan Pantura Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu sudah disegel lantaran izin belum lengkap. Ironisnya, meski telah ditutup namun diduga masih ada aktivitas di area galangan kapal bernama Pelabuhan Samudera Biru tersebut.

"Pengawasan sih untuk kecamatan kita melibatkan semua yah. Tapi sempat kita ya ibarat kata kecolongan lah seperti itu, kita tutup depannya ternyata ada yang dari melalui samping," ungkap Nina di Pendopo Indramayu, Senin (24/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kejadian itu, Pemerintah telah mengecek bagian samping galangan kapal atau tempat usaha mikro penggergajian kayu. Dimana kata Nina, tempat itu sempat jadi salah satu pintu keluar masuk ke galangan kapal milik Al-Zaytun tersebut.

Usut punya usut, tempat penggergajian kayu itu salah satu usaha mikro area galangan kapal. Lantaran, usaha tersebut belum memiliki izin lengkap, pemerintah akhirnya kembali menyegelnya.

ADVERTISEMENT

"Kita lihat kemarin ada yang masuk dari sebelahnya. Terus kita cek ternyata dari penggergajian itu. Kita cek dalam izin usahanya mikro 50 juta jadi akhirnya kita tutup kembali. Bahwa tidak sesuai peruntukannya lah seperti itu," kata Nina.

Saat ini, Nina mengaku baru fokus terhadap dua usaha tersebut. Namun, di sisi lain, Pemkab Indramayu juga bakal menginventarisir yang menyangkut pajak hingga perizinan usaha untuk segera ditertibkan.

"Secepatnya lah (target inventarisir), makin cepat makin baik, seperti itu," pungkasnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads