60 Ribu Botol Miras di Indramayu Disita dari 5 Lokasi

60 Ribu Botol Miras di Indramayu Disita dari 5 Lokasi

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Sabtu, 22 Jul 2023 08:26 WIB
Hasil razia minuman keras di Indramayu.
Hasil razia minuman keras di Indramayu. (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Aparat gabungan di Indramayu menggeber operasi minuman keras di Kabupaten Indramayu. Dari hasil operasi itu, petugas gabungan berhasil menyita puluhan ribu botol miras.

Pantauan detikJabar, petugas gabungan dari TNI Polri, Satpol-PP dan pemerintah kecamatan menyisir gudang dan toko yang tersebar di wilayah Kabupaten Indramayu. Operasi yang dilakukan lebih dari 12 jam ini merupakan aduan dari masyarakat Indramayu ke Kodim 0616 Indramayu.

Selama operasi, tidak sedikit pemilik atau bandar minuman yang tidak kooperatif. Sehingga, di lokasi tertentu, petugas harus membongkar paksa toko atau gudang tersebut. Sedikitnya, petugas menyisir di lima tempat yang dimiliki tiga orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aduan masyarakat tuh banyak, Indramayu cukup kompleks. Dari siang habis Jum'atan sampai pagi hari ini kita di tiga titik," kata Dandim 0616 Indramayu, Letkol Andang Radianto, Sabtu (22/7/2023).

Dari operasi yang dilakukan sejak Jumat (21/7), petugas menyita sekitar 60 ribu botol minuman keras berbagai merek. Ribuan botol itu sementara waktu diamankan ke Makodim 0616 Indramayu.

ADVERTISEMENT

"Yang sudah kita amankan, yang sudah ada di Indramayu kota saat ini ada sekitar 35 ribu botol. Dengan yang ini kayaknya bisa tembus sampai 60 ribu atau 50 ribu, nanti kita hitung lagi," ujarnya.

Dari temuan ini, Andang menilai masih banyak masyarakat yang peduli untuk mengadukan peredaran miras di Kabupaten Indramayu. Seperti tertuang dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2006 junto perda nomor 15 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Dalam hal ini, Kodim 0616 Indramayu membantu pemerintah kabupaten Indramayu menekan peredaran minuman keras.

"Selama aduan itu ada dan mengadu ke saya, saya akan tindak lanjuti," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan razia ini sekaligus sebagai bukti aparat setempat berperang dalam peredaran miras.

Sebab, kata Fahri, miras dapat membahayakan kesehatan dan efeknya dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Diharapkan dengan operasi seperti ini, peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Indramayu dapat ditekan dan lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan terhindar dari dampak negatifnya," kata Fahri.

Pihaknya pun berjanji akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran minuman keras.

"Semoga langkah ini menjadi positif dalam upaya memberantas miras ilegal di Kabupaten Indramayu," tutur Fahri.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads