Sekelompok mahasiswa dari GMNI Bandung memberikan hadiah sejumlah tikus putih saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jawa Barat. Tikus tersebut diberikan sebagai bentuk kekecewaan kepada Korps Adhyaksa yang dinilai lamban menangani kasus korupsi di Tanah Pasundan.
Ketua GMNI Bandung Ariel Anggrawan Ortega mengatakan, salah satu kasus yang mereka sorot adalah dugaan korupsi pada proyek revitalisasi Taman Pramuka Bandung. Ia menegaskan, Kejati Jabar sudah setahun lebih tak kunjung menetapkan tersangka semenjak kasus itu naik penyidikan.
"Sejak ditetapkan statusnya menjadi penyidikan, Kejati Jabar tidak kunjung menetapkan nama tersangka. Padahal telah banyak pihak yang dipanggil, namun kasus ini malah semakin tidak jelas," katanya di sela-sela orasinya, Jumat (21/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, Kejati Jabar jangan sampai mandeg menangani kasus tersebut. Sebab, kata dia, kerugian negara yang menggunakan dana hibah pemerintah daerah dari mencuatnya kasus itu diyakini mencapai milliaran Rupiah.
"Keriguan negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 6,5 miliar. Tapi kata Kejati Jabar, mereka masih menghitung nilai kerugiannya. Kejati harus bisa menjelaskan kepada publik karena nilai korupsi dari kasus ini amat besar," tuturnya.
Aksi mahasiswa tersebut kemudian ditanggapi Kasi Penkum Kejati Jabar Sutan Sinomba. Ia datang langsung untuk menemui para mahasiswa sekaligus menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi proyek Taman Pramuka yang sedang disorot.
Di hadapan massa aksi, Sutan menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi Taman Pramuka masih ditangani penyidik Kejati Jabar. Kerugian negara atas dugaan kasus korupsi itu pun menurutnya hingga saat ini masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk dana hibah ini ada perhitungan dari BPKP, masih menunggu. Dan untuk proses pemanggilan beberapa pihak saksi-saksi masih diperiksa," katanya.
Baca juga: Pembunuh Misterius Tukang Jamu di Karawang |
Sutan memastikan pemeriksaan kasus dugaan tersebut masih berjalan. Jika penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti yang kuat, ia memastikan akan mengumumkannya ke publik. "Saat ini masih berproses," pungkasnya.
Usai mendengar penjelasan dari Sutan, massa GMNI kemudian membacakan pernyataan sikap yang menuntut Kejati Jabar bisa segera mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi Taman Pramuka. Setelah itu, massa aksi kemudian membubarkan diri dan meninggalkan kantor Kejati Jawa Barat.
(ral/mso)