Jabar Hari Ini: Heboh Warga Sekampung di Garut Tiba-tiba Punya Utang

Jabar Hari Ini: Heboh Warga Sekampung di Garut Tiba-tiba Punya Utang

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 18 Jul 2023 22:00 WIB
Ilustrasi utang pinjaman online
Ilustrasi utang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur).
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (18/7/2023). Mulai dari kisah warga sekampung di Garut yang tiba-tiba punya utang hingga ditangkapnya pembunuh sopir taksi online asal Kalanganyar di Bandung.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Warga Sekampung di Garut Tiba-tiba Punya Utang

Warga sekampung di Kabupaten Garut, dibuat geger usai ditagih petugas penagih utang. Bagaimana tidak, mereka ditagih duit pinjaman, padahal mengaku tidak merasa meminjam uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut, menimpa ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Ini dibenarkan oleh Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan. Menurut Wawan, kasus ini terungkap dari laporan salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya.

"Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam. Mereka kaget," kata Wawan kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

ADVERTISEMENT

Wawan mengatakan, warga di daerahnya, sangat kaget dengan hal tersebut. Terlebih, mereka mengaku sama sekali tidak pernah meminjam uang kepada salah satu lembaga pembiayaan negara itu. Terlebih, kata Wawan, yang lebih mencengangkan adalah jumlah warga yang mengalami nasib tersebut mencapai ratusan.

"Lebih dari 500 warga di desa saya," katanya.

Mereka tercatat oleh PNM memiliki kerugian yang beragam. Mulai dari Rp 850 ribu, sampai Rp 2 juta.

Pihak desa, kemudian melakukan penelusuran usai menerima informasi tersebut. Hasilnya, pihak desa menduga jika Ketua Kelompok PNM Mekaar desa tersebut yang menjadi biang kerok di balik kejadian ini.

Wawan mengatakan, oknum tak bertanggungjawab tersebut mencuri data pribadi milik warga, berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut.

"Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," katanya.

Sayangnya, sang ketua itu kini entah di mana rimbanya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas desa bersama pihak perusahaan dipantau oleh polisi dilaporkan sudah mengadakan mediasi.

Menurut Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, dari hasil mediasi yang dilakukan desa dan perusahaan, diketahui total ada 407 orang warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang.

"Informasinya memang mereka tidak merasa meminjam," kata Adhi kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

4 Pelaku TPPO Jual Perempuan ke Suriah-Malaysia

Polisi mengamankan empat orang perempuan asal Kabupaten Sukabumi yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka memperkerjakan korbannya di Suriah dan Malaysia.

Korban pertama yang diperdagangkan ke Suriah diketahui berinisial AN berusia 27 tahun. Dua orang tersangka inisial DL (55) dan AT (42), korban diketahui awalnya sempat dipekerjakan di Dubai kemudian berpindah ke Suriah.

"Jadi korban ini berpindah kerja di Suriah selama 6 tahun dan tidak mendapatkan gaji sepeser pun. Selepas korban berhasil pulang ke Indonesia kemudian membuat laporan ke Polres Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui sambungan telepon dengan detikJabar, Selasa (18/7/2023).

Usai pelaku melapor, polisi kemudian mulai bergerak mencari pelaku yang memperdagangkan korban. Sampai akhirnya dua pelaku ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut.

"Tersangkanya DL dan AT, dua-duanya perempuan. Jadi diduga memang mereka ini ada indikasi sudah beberapa kali melakukan tindak pidana serupa dan saat ini masih dalam pendalaman kami," ujar Maruly.

Selain dua korban tersebut, polisi juga berhasil mengamankan korban TPPO lainnya yang diperdagangkan ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Namun nahas, korban inisial SR (32) dan ER (41) tidak mendapat gaji dan mendapat perlakuan kasar.

"Pada kenyataannya kedua korban ini tidak mendapatkan gaji selama bekerja di sana dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi atau kasar oleh majikannya di sana. Padahal saat berangkat mereka diiming-imingi gaji besar," jelas Maruly.

Pelaku inisial NI dan EL kemudian ditangkap. Mereka diketahui memiliki peran berbeda. NI memiliki sponsor di Malaysia, sementara EL melakukan perekrutan dan melengkapi dokumen pemberangkatan.

"Mereka ini bekerjasama sesuai dengan perannya masing-masing, dimana NI punya sponsor di Malaysia, kemudian NI ini melakukan perekrutan dan dibantu oleh EL untuk melengkapi dokumen-dokumen, apakah itu paspor dan lain segala macamnya," ungkap Maruly.

Dari dua kasus TPPO itu, polisi menetapkan seluruh pelaku berjumlah 4 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal TPPO Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 11 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling rendah 3 tahun, paling tinggi 15 tahun.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, untuk perkara TPPO yaitu dua korbannya diperdagangkan di Malaysia yaitu 2 unit handphone, kemudian 2 paspor atas nama korban, kemudian buku rekening dan juga beberapa dokumen terkait dengan dokumen E-tiketing dan segala macam," ujar Maruly.

"Terkait visa yang dipakai mereka (korban) dibekali visa turis, para pelaku sendiri NI warga Kendal, Jawa Tengah dan EL warga Sukabumi. Para pelaku mendapat keuntungan Rp 5 juta per kepala korban yang mereka perdagangkan," sambung Maruly.

Di antara para pelaku, yakni inisial DL diketahui adalah mantan pekerja migran. Berbekal pengalaman itulah kemudian pelaku melakukan perekrutan.

"Betul, tersangka DL yaitu yang melakukan TPPO dengan korban dijual ke Suriah, itu dulunya adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia) juga, karena dia punya bekal itu, dia cari kenalan kemudian merekrut," pungkas Maruly.

Bang BES Susul Luis Milla Mundur dari Persib

Mundurnya Luis Milla dari kursi pelatih kepala Persib membuat beberapa staf kepelatihan ikut mundur. Selain dua asisten pelatih asal Spanyol, yakni Manuel Perez Cascallana dan Carlos Grande Rodriguez, asisten pelatih Bayu Eka Sari (BES) pun mundur.

Asisten pelatih yang akrab disapa Bang BES itu ikut keluar dari Persib. Persib pub memaklumi keputusan Bang BES.

Dalam keterangan yang diterima, sebelumnya saat mengumumkan pengunduran diri Luis Milla dan dua asistennya, Persib sebenarnya masih berharap Bang BES membantu caretaker pelatih Yaya Sunarya. Namun, Bang BES mengambil keputusan lain.

"Saya didatangkan ke Persib atas rekomendasi Luis Milla. Atas pertimbangan itu, saya memutuskan untuk mundur juga. Terima kasih untuk manajemen Persib yang telah memberikan kepercayaan," kata Bang BES.

Persib menghormati keputusan yang diambil Bang BES. Meski tergolong sangat singkat, Deputi CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi Bang BES selama ini.

"Kami menghormati keputusan dan pilihan Bang BES. Terima kasih atas segala dedikasinya selama ini," kata Teddy.

Dengan demikian, caretaker pelatih Yaya Sunarya akan melanjutkan tugas Milla dengan bantuan pelatih kiper Luizinho Passos dan I Made Wirawan.

Bang BES baru bergabung denganPersib pada musim ini. Ia ditarik klub sesuai rekomendasi LuisMilla. Bang BES baru membantuPersib dalam tiga laga pada musim ini.

Viral Ibu-ibu dengan Kerudung Mencakar Angkasa di Majalengka

Foto penampilan sekelompok ibu berjubah pink dengan topi memanjang atau Sikke, viral di media sosial. Potret penampilan para ibu yang bergaya ala penari sufi itu diunggah oleh akun Instagram @yesnowavemusic.

Dikutip dari wolipop, ibu-ibu tersebut ternyata tergabung dalam grup yang bernama Mother Bank.

"Mother Bank adalah bank eskperimental berbentuk bank keliling (bank emok) di Jatiwangi-Majalengka yang diinisiasi oleh kelompok riset artistik Badan Kajian Pertanahan. Membedakan diri dengan bank keliling pada umumnya yang mengenakan bunga cukup tinggi, bank ini dikelola secara bersama-sama dengan bunga pinjaman nol %," tulis akun Instagram @yesnowavemusic.

Akun Instagram @yesnowavemusic juga menjelaskan kegiatan dari Mother Bank yang merupakan tergabung dalam sebuah kelompok musik di Majalengka.

"Salah satu aktivitas keluaran dari Mother Bank adalah sebuah kelompok musik di mana para nasabah adalah personilnya. Menggunakan musik keramik yang dikenalkan oleh Jatiwangi Art Factory -yang saat ini sudah menjadi musik tradisi di Jatiwangi, kelompok musik ini menyampaikan pengalaman para nasabah sebagai perempuan yang hidup di tengah perubahan lansekap wilayah Jatiwangi menuju wilayah industri manufaktur terbesar di Pulau Jawa. ~ @bungasiagian," tulisnya.

Album perdana Mother Bank berjudul "Tanggung Renteng" yang sudah dirilis pada 19 Juni 2023. Akun Instagram @yesnowavemusic mengatakan pada foto unggahanya itu emak-emak personel Mother Bank band sedang syuting video musik dari lagu single "Jalan-Jalan".

Penampilan emak-emak tersebut disebut warganet mirip dengan cover klip The Sigit yang berjudul Conundrum. Foto unggahan akun Instagram @yesnowavemusic sudah mendapatkan 1.039 Likes dan mendapatkan beragam komentar dari warganet.

"Kerudung bunda mencakar angkasaπŸ™ŒπŸ½," ucap pengguna Instagram @sheisasara.

"Tolong @oomleo ibu-ibu keren ini langsung ajak featuring karaoke," ujar akun @mantapkamujims.

"Memang sangat conundrum sekali bu ibu ini ❀️," timpal akun @cerita.digital.nezzar.

Konfirmasi Wolipop

Wolipop sudah menghubungi Bunga, yang berperan sebagai admin akun Instagram @motherbank. Bunga menjelaskan grup Mother Bank, ada dua orang pria sebagai pemandu musik.

"Grup Mother Bank ini sisanya ibu-ibu warga Kampung Wates, Desa Jatisura, Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat. (ketika viral) Mmmm... kaget sih, karena viralnya malah ke The Sigit," ungkap Bunga kepada Wolipop belum lama ini.

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Kalanganyar di Bandung Ditangkap

Polisi meringkus pelaku pembunuhan di Kampung Joglo, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial HAP tersebut langsung ditetapkan tersangka. Tak hanya itu, seorang penadah inisial B pun turut diamankan.

Kedua tersangka tersebut hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung. Kedua tangannya diborgol dengan kencang.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku inisial HAP di Malangbong, Garut, Senin (17/7/2023). Kemudian seorang penadah pun turut diamankan.

"Kami mengamankan tersangka pada hari Senin tanggal 17 Juli, jadi kejadiannya hari Sabtu kemudian hari Minggu ketemu mobilnya di pinggir jalan, hari Senin kami bisa amankan tersangka," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (18/7/2023).

Kusworo mengungkapkan, setelah adanya penemuan mayat inisial EYP, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian polisi menemukan sebuah kendaraan Toyota Veloz warna putih di pinggir jalan.

"Mobil itu ada di pinggir jalan dengan aroma bensin, ada dugaan bahwa mobil ini akan dibakar, ada bagian mobil yang sudah mulai terbakar namun tidak tuntas terbakar. Sehingga kami lakukan penelusuran dan penyelidikan lalu didapatkan informasi bahwa ada keterkaitan antara jenazah di Kecamatan Kertasari dengan kendaraan. Kemudian Seninnya tersangka bisa diamankan," katanya.

Tersangka diketahui melakukan pembunuhan dengan tujuan menguasai mobil milik korban untuk dijual. Kemudian hasil penjualan tersebut digunakan tersangka untuk keperluan pendidikan anaknya.

Ironisnya, korban dibunuh usai tersangka mencampurkan serbuk racun ke kopinya. Dari hasil penyelidikan, HAP mulanya memesan mobil melalui media sosial Facebook. Dia berencana memesan mobil untuk tujuan ke Semarang.

Namun di tengah perjalanan, tersangka meminta kepada korban untuk berhenti di sebuah warung. Tersangka berdalih akan membeli teko listrik.

Perjalanan kemudian berlanjut. Tersangka lagi-lagi meminta korban untuk menepi. Tersangka lalu turun dan menuju sebuah minimarket untuk membeli kopi dan camilan.

Saat akan kembali melanjutkan perjalanan, korban langsung kejang-kejang hingga meninggal dunia. Tersangka langsung mengambil alih mobil dan korban dipindah ke jok tengah. Kemudian tersangka langsung berbelok arah ke daerah Arjasari Kabupaten Bandung dengan maksud hendak menjual kendaraan curian tersebut.

"Tersangka meracun korban dengan menggunakan racun potas, membeli racun potas terlebih dahulu lalu dicampurkan dengan kopi kemudian diserahkan ke korban, setelah korban meninggal ditaruh di jok belakang dan mobilnya dikuasai oleh tersangka," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka inisial HAP dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya 340 pembunuhan, dilapisi lagi dengan pasal 338, dan dilapisi lagi dengan pasal 365 ayat 3.

Kemudian tersangka inisial B dilapisi dengan pasal 460 dan dilapisi lagi dengan pasal 221 yaitu menghalangi penyidikan dengan cara merusak atau menghilangkan barang bukti. Ancaman paling berat bagi keduanya yaitu 20 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads