Ratusan warga Desa Sukabakti, Garut heboh usai dinyatakan memiliki utang. Padahal, mereka mengaku tidak pernah meminjam uang ke Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kasusnya terungkap usai salah seorang warga setempat mengaku ditagih utang. Padahal, dia mengaku tidak merasa meminjam uang ke PNM.
Warga tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak desa. Setelah ditelusuri, ternyata tak hanya dia yang menjadi korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan, sejauh ini total ada 407 orang warga Desa Sukabakti, yang tercatat memiliki utang, tapi merasa tak meminjam uang.
"Ya memang betul banyak warga yang dada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya yang sudah masuk ke desa, ada 407 orang," ucap Kartini kepada wartawan di Desa Sukabakti, Selasa (18/7/2023).
detikJabar, sempat berbincang dengan Sinta, salah seorang warga Sukabakti, yang juga dicatut namanya dalam pinjaman yang diduga fiktif ini.
Menurut Sinta, dirinya mengaku, kaget usai mengetahui tercatat sebagai pemilik utang di PNM. Padahal, dia mengaku sama sekali tidak pernah meminjam uang.
"Saya tahu dari Teh Ipit. Ada yang KK (kartuu keluarga) nya disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," kata Sinta.
Sinta menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pencatutan nama ratusan warga Desa Sukabakti ini bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan Kartu Kelahiran (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Sinta mengaku, dirinya tidak tahu oleh siapa kartu keluarganya dipakai. Yang jelas, berdasarkan informasi yang diterimanya, Sinta tercatat sebagai peminjam uang di PNM.
Sinta sendiri mengaku, dirinya ingin dibersihkan namanya dari data pemilik utang di PNM. Dia juga ingin kasusnya diusut tuntas oleh pihak yang berwenang.
"Harus diusut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ungkap Sinta.
Senada dengan Sinta, korban lainnya, sebut saja Neng, mengaku ingin namanya dibersihkan oleh pihak PNM. Apalagi, Neng yang tak ingin disebutkan nama aslinya itu mengaku kerap meminjam uang ke bank lain.
"Jangan sampai nama saya jelek di BI Checking," kata Neng.
Pihak PNM sendiri saat ini membuat posko pengaduan di Desa Sukabakti. Masyarakat yang merasa dirugikan, bisa melapor dengan mendatangi petugas PNM di Desa Sukabakti.
Sedangkan pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo mengatakan, sejauh ini pihaknya masih sekadar melakukan pendampingan, terkait proses penuntasan kasus ini. Polisi masih menunggu pelaporan yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan.
"Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tim di lapangan akan menindaklanjuti," pungkas Adhi.
Pihak PNM sendiri sejauh ini mengaku masih mendalami kejadian tersebut. Investigasi di tubuh PNM sedang dijalankan oleh manajemen.
"Kita sedang melakukan pendalaman. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak desa. Mudah-mudahan proses investigasi secepatnya membuahkan hasil," ujar Wahyu Ferdian, Wakil Pimpinan Cabang PNM Garut.
(mso/mso)