Pemerintah Kota Cimahi melarang pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mulai 17 Juli bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah dilakukan dengan memberatkan siswa baru.
Biasanya, OSIS di tiap sekolah mulai dari jenjang SMP serta SMA yang menjadi panitia MPLS kerap menugasi siswa baru membawa berbagai barang yang membebani. Siswa juga biasanya diminta berdandan macam-macam.
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan jika pelaksanaan MPLS tak boleh membuat siswa baru dan orangtuanya merasa terbebani dengan berbagai tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta tidak boleh menugasi siswa baru membawa ini dan itu. Kami minta agar guru juga mengawasi MPLS," ujar Dikdik kepada detikJabar, Minggu (16/7/2023).
Fungsi MPLS sendiri, kata Dikdik, sebagai cara siswa baru mengenal lingkungan sekolah dan memudahkan mereka beradaptasi dengan lingkungan yang baru dari sekolah lamanya.
"Jadi MPLS ini momen siswa baru mengenal lingkungannya dan beradaptasi, harus dibantu. Bukan justru dibebankan sesuatu yang macam-macam, tidak boleh lagi seperti itu," ucap Dikdik.
Hasil dari pelaksanaan MPLS sendiri, siswa baru mesti merasa diterima di tempatnya sekarang. Guru juga diminta mengawasi potensi bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Penting juga mengawasi potensi bullying, dari kakak kelas ke adik kelas. Jangan sampai ada hal-hal seperti itu, MPLS tidak boleh berdampak negatif," kata Dikdik.
(dir/dir)