Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan audiensi bersama para pedagang yang menolak revitalisasi Pasar Banjaran. Hal tersebut dilakukan setelah adanya kabar akan dilakukan pembongkaran kios dan jaringan listrik di Pasar Banjaran.
Pantauan detikJabar, Sabtu (15/7/2023), audiensi dilakukan pedagang yang kontra revitalisasi dengan Dinas Perdagangan dan Perisdustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung. Tak hanya itu, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo turut hadir dalam audiensi tersebut.
Pedagang yang kontra mempertanyakan proses revitalisasi tersebut. Sehingga jalannya audiensi cukup berjalan dengan alot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat sejumlah alat berat telah disiapkan di depan Pasar Banjaran. Kemudian sejumlah petugas gabungan telah bersiap untuk mengamankan kegiatan pembongkaran.
Sebagian pedagang di dalam pasar Banjaran nampak masih membuka lapak dagangannya. Mereka tetap membuka dagangannya meski ada rencana pembongkaran oleh Pemkab Bandung.
Saat audiensi, para pedagang mempertanyakan pembangunan dan pengelolaan pasar Banjaran. Bahkan beberapa pedagang juga menyatakan keberatan dengan pembayaran kios yang terlalu mahal.
Kadisperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah menjelaskan, terkait pembangunan dan pengelolaan tidak sepenuhnya dikelola oleh swasta. Menurutnya Pemkab Bandung pun tetap berperan dalam hal pengelolaan.
"Kami bekerja sama dengan PT pembangunan dan pengelolaan. Sehingga tak seratus persen diserahkan kepada pihak swasta," ujar Dicky, disambut riuh dari para pedagang, di Pasar Banjaran, Sabtu (15/7/2023).
Audiensi tersebut masih terus dilakukan hingga saat ini. Para pedagang terus berdiskusi dengan alot.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengungkapkan, pembangunan Pasar Sehat Banjaran bukanlah kebijakan Pemkab Bandung yang tiba-tiba. Namun, merupakan bagian dari rencana penataan Kota Banjaran.
Adapun rencana tersebut sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah) Kabupaten Bandung sejak tahun 2006 dan berlanjut pada RPJMD kabupaten Bandung 2021-2026.
"Kita pun pada tahun 2018 pernah menerima audiensi dengan warga pedagang Pasar Banjaran di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung pada tahun 2018 dengan kesimpulan hasil audiensi tersebut dinyatakan bahwa Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran akibat dari kesemrawutan penataan Kota Banjaran. Karena permasalahan penataan kota Banjaran itu identik dengan permasalahan pasar dan terminal," ungkap Dicky dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).
(mso/mso)