Pagi itu, Eli Chuherli, warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, tengah bersiap berangkat mengajar di SMKN 2 Karawang.
Waktu menunjukan pukul 06.30 WIB, Selasa (23/5), saat itu pelaku inisial AH menghampiri Eli dan mengajaknya mengobrol seperti yang biasa mereka lakukan setiap harinya. Sampai tiba-tiba ia menyiramkan cairan ke wajah Eli.
"Saya lagi di bengkel di depan rumah saat itu, pagi sekitar jam 06.30 WIB, saya lagi siap-siap berangkat ke sekolah (mengajar), dia (pelaku) datang seperti biasa ngajak ngobrol," ujar Eli saat ditemui detikJabar di kediamannya, Selasa (11/7/2023).
Cairan yang diduga disiramkan AH merupakan asam nitrat (air keras). "Belum lama, saling nyapa, ya pagi-pagi lah ngbrol biasa pas saya mau duduk di kursi dekat dia (pelaku), kenapa dia tiba-tiba nyiram muka saya," ucap Eli.
Eli merasa kaget sekaligus syok pada saat itu, dan ia berteriak karena bola matanya merasakan sakit yang cukup luar biasa, usai disiram keras.
"Saya kaget, syok, ditambah nyeri perih ke mata, teriak karena tak bisa melihat apa-apa," kata dia.
Mendengar teriakan Eli, sang istri kemudian keluar rumah dan melihat kondisi suaminya, saat itu pula istri Eli langsung membawanya ke rumah sakit.
"Istri saya keluar dia panik langsung minta tolong warga bawa saya ke rumah sakit, saya dibawa ke RS Bayukarta. Tapi karena jenis pengobatannya gak bisa pakai BPJS, jadi saya didaftarkan pasien umum," paparnya.
Pelaku Ditangkap Polisi!
Singkat cerita, AH kemudian ditangkap polisi, pemeriksaan polisi pelaku ternyata sudah merencanakan aksi tersebut sejak dirinya dikeluarkan dari bisnis yang digeluti mereka berdua.
"Hari ini kami ungkap dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh AH alias Seblud, tersangka sudah kita amankan, kejadian terjadi pada Senin tanggal 23 Mei 20223," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Mapolres Karawang, Rabu (12/7/2023).
Tomy mengungkap, tersangka merencanakan terlebih dahulu untuk menganiaya korban, dengan membeli bahan cairan kimia asam nitrat (air keras) di Pasar Johar, Kabupaten Karawang.
"Pelaku ini merencanakan terlebih dahulu, dengan membeli cairan kimia di toko daerah Johar. Setelah itu, dia berniat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban yang berinisial EC," kata dia.
Mengenai kronologi, Tomy mengungkapkan, sehari sebelum kejadian, Seblud mendatangi rumah korban yang berada di Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Namun, saat itu korban tidak ada di rumah.
"Setelah membeli cairan kimia, pelaku mendatangi korban sehari sebelum kejadian, pada saat itu korban tidak ada di rumah, lalu keesokan harinya, dan korban ada di rumahnya," ucapnya.
(sya/orb)