Beredar video aksi preman Garut palak sopir elf. Kejadian tersebut dipastikan berlangsung di Kabupaten Garut.
Seperti dilihat detikJabar Rabu (12/7/2023) pagi, dalam video berdurasi 34 detik tersebut menampilkan aksi seorang preman yang diduga hendak memalak sopir elf. Bang Jago, yang terlihat berpakaian kemeja hitam dan rambut berwarna pirang itu, menghampiri sebuah mobil dan berkata pada sang sopir.
"Siga lain jeung personel wae didinya mah (kamu mah kata bukan sama personel aja)," kata sang preman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan tersebut kemudian dibalas maaf oleh sang sopir. Sopir kemudian menawarkan untuk memenuhi keinginan preman tersebut.
"Hampura anyar jalan teu apal. Sok hayang rokok, hayang naon (Maaf saya baru jadi sopir, tidak tahu. Yaudah mau rokok, atau mau apa)," katanya.
Video aksi pemalakan yang dilakukan preman terhadap sopir elf itu ramai diperbincangkan usai viral di media sosial. Angga Wisesa, salah seorang pengunggah video tersebut di media sosial menceritakan kesaksiannya.
"Ini kejadiannya beberapa hari lalu, TKP di sekitar Tutugan Leles," kata Angga saat dikonfirmasi detikJabar.
Angga mengatakan, dirinya kebetulan mengetahui sang sopir yang dipalak preman ini. Saat kejadian berlangsung, sopir tersebut dipalak oleh dua orang preman.
"Diikuti dari kawasan Tarogong sampai dicegat di Tutugan Leles," katanya.
Pihak kepolisian membenarkan hal tersebut. Menurut Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (3/7) lalu.
"Kejadiannya betul ada. Hari Senin lalu sekitar jam 14.00 WIB," ungkap Sona.
Video terkait aksi pemalakan itu sendiri diketahui baru ramai menjadi perbincangan usai viral di media sosial pada Selasa (11/7) kemarin. Sona mengatakan, pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tim gabungan dari Polsek Tarogong Kaler dan Polsek Leles berhasil menangkap seorang preman bernama Iwan Codet pada Selasa petang kemarin.
"Tersangka diringkus sekitar jam 18.30 WIB. Beberapa jam setelah videonya viral," katanya.
Pelaku saat ini diketahui sudah dibawa polisi dan dijebloskan ke penjara di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.
"Kami masih memburu satu pelaku lain. Kami imbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak kami akan tindak tegas," ujar Sona.
(mso/mso)