Proses penyidikan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang masih bergulir. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk dilakukan di Mapolres Indramayu.
Informasi diterima detikJabar, bahwa pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan sejak pekan lalu. Terkait hal itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar engan berkomentar banyak terkait pemeriksaan saksi di Mapolres Indramayu.
"Penyidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri termasuk juga pemanggilan terhadap saksi-saksi yang ada di wilayah Indramayu maupun di luar Indramayu semuanya dilakukan oleh Bareskrim Polri," kata Fahri kepada Wartawan, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, bahwa Polres Indramayu dalam kasus yang menyeret nama pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang ada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu tidak terlibat dalam proses penyidikan. Termasuk tidak memanggil atau memeriksa saksi dalam kasus tersebut.
"Jadi masalah progres penyidikan, pemeriksaan saya mohon rekan-rekan bisa menanyakan langsung kepada Bareskrim Polri," ungkapnya
Kendati demikian, pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus Panji Gumilang itu sempat dilakukan di Mapolres Indramayu. Namun, Fahri enggan menyebut nama maupun proses pemeriksaan tersebut dan menyerahkan ke Bareskrim Polri.
"Kita hanya menyiapkan tempat yah tetapi sekali lagi siapa saksi yang dipanggil, proses pemeriksaannya, materi pemeriksaannya, semuanya dilakukan oleh Bareskrim Polri ya tidak dilakukan penyidik Satreskrim Polres Indramayu," katanya.
Di sisi lain, terkait kabar adanya pengambilalihan pondok pesantren Al-Zaytun, Fahri masih menunggu kabar tersebut. Namun, pihaknya siapkan pengamanan jika dibutuhkan.
"Kita menunggu kabar terkait hal itu. Tapi memang tugas kami mengelola situasi Kamtibmas supaya aman dan kondusif," pungkasnya.
(mso/mso)