Mobil Dinas Jadi Barang Bukti di Kasus Anggi Gerebek Istri Selingkuh

Kabupaten Sukabumi

Mobil Dinas Jadi Barang Bukti di Kasus Anggi Gerebek Istri Selingkuh

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 10 Jul 2023 15:30 WIB
Mobil pelat merah yang dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan perselingkuhan
Mobil pelat merah yang dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan perselingkuhan. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Polres Sukabumi masih menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang kepala desa (kades) di wilayah Provinsi Banten dan wanita bersuami berinisial EH.

Anggi (33), suami EH, menggerebek istrinya itu dan sang kades ngamar di sebuah vila di kawasan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo menyebut oknum kades tersebut diketahui melarikan diri sementara perempuan inisial EH yang diduga bersamanya pada Jumat (7/7/2023) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidikan masih dilakukan untuk klarifikasi saksi-saksi serta mengumpulkan petunjuk atas dugaan kasus yang dilaporkan karena terlapor kades melarikan diri sementara pihak terlapor perempuan tidak mengakui adanya perzinahan atau persetubuhan," kata Dian Purnomo kepada detikJabar, Senin (10/7/2023).

Saat diminta penegasan terlapor dalam kejadian tersebut adalah seorang kades, Dian membenarkan hal tersebut. "Benar Jaro (kades) dari wilayah Banten," imbuh Dian.

ADVERTISEMENT

Terkait pemeriksaan terhadap kades tersebut, Dian mengatakan belum ada pemeriksaan lantaran kades tersebut melarikan diri saat kejadian. Namun polisi akan segera melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kades belum bisa dihadirkan selanjutnya dilakukan pemeriksaan karena awal mula di ketahui atau penggerebekan kades melarikan diri namun selanjutnya akan di lakukan komunikasi untuk bisa dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan," jelas Dian.

"BB (barang bukti) sudah diamankan baik untuk legalitas dari pelapor untuk pernikahan seperti buku nikah serta barang-barang lain yang ditemukan di tempat kejadian atau tempat hotel saat dilakukan penggerebekan, termasuk satu unit mobil (mobil dinas desa)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, heboh kabar penggerebekan seorang suami terhadap istrinya sendiri yang kedapatan ngamar di sebuah vila di kawasan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Informasi diperoleh detikJabar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Jumat (7/7/2023). Sejumlah orang yang diduga terlibat penggerebekan itu kemudian diamankan di Polsek Cisolok, Resor Sukabumi.

"Semalam beberapa orang sudah kita amankan ke sini. Ada seorang perempuan dan seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami perempuan itu. Untuk penanganan selanjutnya, kami serahkan ke Polres Sukabumi," jelas Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini saat ditemui detikJabar.

(sya/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads