2 Ekor Elang Ular Bido Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Tilu

2 Ekor Elang Ular Bido Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Tilu

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 07 Jul 2023 01:30 WIB
Dua ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) ras Jawa berjenis kelamin betina
Dua ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) ras Jawa berjenis kelamin betina (Foto: Istimewa, Pusat Konservasi Elang Kamojang)
Bandung -

Dua ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) ras Jawa berjenis kelamin betina kembali menghirup udara bebas. Elang tersebut dilepasliarkan Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK).

Elang yang dinamai Ranti dan Ara ini dilepasliarkan di Blok Mareme, kawasan Cagar Alam (CA) Gunung Tilu, Bandung, Selasa, 4 Juli 2023 lalu.

Manager Program PKEK R Robbi Januari mengatakan, pelepasliaran satwa ini merupakan program kerjasama BBKSDA Jawa Barat dengan lembaga konservasi Pusat Rehabilitasi Satwa Primata Jawa (The Aspinall Foundation-IP), Taman Satwa Cikembulan dan PKEK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelepasliaran dua ekor Elang Ular-Bido ras Jawa yang bernama Ranti dan Ara dilakukan dalam rangka road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2023," kata Robbi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar.

Kegiatan pelepasliar ini diupayaan dengan membangun kebersamaan multi pihak,
sekaligus menjadi bagian rangkaian road to HKAN yang jatuh pada tanggal 10 Agustus 2023 mendatang.

ADVERTISEMENT

"Diharapkan kegiatan pelepasliaran satwa liar dilindungi sebagai bagian rangkaian Road to HKAN ini menjadi momentum penguatan ikatan kebersamaan multi pihak baik masyarakat yang menyerahkan satwa, pihak yang konsen terhadap rehabilitasi dan pelestarian satwa liar dilindungi, yang secara aktif bersama-sama mewujudkan konservasi keanekeragaman hayati," ungkap Robbi.

Pihaknya juga menghaturkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelepasliaran satwa ini.

Robbi menjelaskan sebelum dilepasliarkan, dua individu elang ini dilakukan rehabilitasi dahulu di PKEK. Menurutnya, kedua elang ini datang ke PKEK dengan waktu yang berbeda.

"Ranti Tanggal 17 Maret 2021 sedangkan Ara 12 Juni 2019," ujar Robbi.

Menurut Robbi, kedua elang ini merupakan titipan dari BBKSDA Jabar. Satwa tersebut kembali dilepasliarkan karena sudah menunjukan kembali sifat alamnya.

"Selama proses rehabilitasi elang ini menunjukan perkembangan perilaku alami yang cukup baik meliputi perilaku kemampuan berburu, perilaku kemampuan terbang dab agresifitas atau respon terhadap manusia," pungkasnya.




(wip/tey)


Hide Ads