437 Ribu Warga Jabar Aktivasi KTP Digital

437 Ribu Warga Jabar Aktivasi KTP Digital

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 05 Jul 2023 13:03 WIB
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Ilustrasi KTP Digital. (Foto: Aplikasi IKD (Esti Widiyana/detikcom))
Bandung -

Pemerintah terus berupaya melakukan digitalisasi dalam segala aspek, salah satunya pelayanan publik. Pemerintah telah menerbitkan kebijakan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Mengutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, KTP Digital atau digital ID merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital, baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jabar, Engkus Sutisna mengatakan KTP Digital merupakan suatu inovasi yang dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik. "KTP digital adalah salah satu bentuk inovasi dari Dirjendukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah pelayanan publik," kata Engkus saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (5/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Engkus menjelaskan konsep dari KTP Digital adalah membuat data identitas yang tertanam secara digital dan bisa diakses melalui gawai atau handphone. Saat ini, dikatakan Engkus, pemerintah masih menyosialisasikan dan mengembangkan inovasi tersebut.

"Konsepnya identitas kependudukan digital tertanam di handphone. Dan, saat ini dalam proses sosialisasi dan pengembangan aplikasi. Karena dari 273,8 juta jiwa (warga Indonesia), baru sekitar tiga jutaan yang sudah terinstal," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Meski masih dalam tahap sosialisasi dan pengembangan, namun minat masyarakat khususnya di Jabar untuk aktivasi KTP Digital terbilang banyak. Engkus mengungkapkan sudah ada 437 ribu orang di Jabar yang mengaktivasi layanan ini.

"Minat masyarakat cukup banyak dan masih dalam tahap sosialisasi kemasyarakat dan saat ini sudah tercatat 437.198 aktivasi di Jabar," ujarnya.

Cara Aktivasi KTP Digital

Engkus juga menerangkan masyarakat yang ingin mengaktivasi KTP Digital bisa mengajukan ke kantor Disdukcapil di 27 kabupaten atau kota di Jabar. Setelah itu, masyarakat juga harus menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di Play Store atau AppStore.

"Untuk pengajuan rata-rata ke Disdukcapil kabupaten atau kota dan kecamatan. Dan, untuk pengajuan cukup menginstal Identitas Kependudukan Digital di play store atau AppStore yang selanjutnya nanti untuk aktivasinya, menghubungi operator di kecamatan atau Disdukcapil setempat," terangnya.

(bba/sud)


Hide Ads