Minimnya fasilitas yang dimiliki Damkar Karawang mendapat sorotan. DPRD Karawang bahkan mendorong agar Damkar bisa menjadi instansi mandiri.
Anggota Komisi IV DPRD Karawang Indriyani menyatakan, dorongan itu didasari oleh perkembangan jumlah penduduk dan pembangunan di Karawang yang semakin pesat.
"Kita lihat Karawang ini pertumbuhan pendudukannya juga sangat pesat dan semakin padat, kawasan pemukiman makin pesat, kawasan perkantoran makin luas, termasuk kawasan industri. Tapi saya melihat fasilitas Damkar sangat minim sekali," ujar Indriyani saat ditemui di Kantor DPRD Karawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, di Karawang sendiri hanya terdapat 5 pos damkar, dan pos utama di Karawang kota. Oleh sebab itu, Indri menegaskan, agar Damkar jadi dinas tersendiri.
"Saat ini kan Damkar masih menjadi bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang. Agar pelayanan lebih maksimal, seharusnya jadi dinas tersendiri," kata dia.
"Besar harapan kami agar Damkar menjadi dinas, karena sudah ada nomenklatur di pusat, di Kementerian ini sudah harus menjadi dinas," lanjutnya.
Selain itu, kata Indriyani, dengan berubah status menjadi dinas, anggarannya pun akan lebih besar. Selain itu, bisa dapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karawang Mahpudin juga mengharapkan hal serupa. Sebab hal itu menyangkut pelayanan langsung terhadap masyarakat.
"Ya mengingat wilayah Karawang pemukiman makin luas, gedung-gedung mulai bermunculan. Akan lebih maksimal, dan seyogyanya memang harus berdiri sendirinya, ya tapi itu wewenang pimpinan daerah," ucap Mahpudin.
Ia menuturkan, hal itu juga sudah berulang kali jadi pembahasan saat rapat bersama DPRD Karawang, "Beberapa kali dibahas termasuk kemarin (rapat) di DPRD, tapi ya tetap kewenangan ada di pimpinan daerah," kata dia.
Terpisah, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karawang Rohmat Ilyas mengatakan, pemadam kebakaran termasuk bidang pelayanan teknis.
"Kami bersyukur bilamana suatu saat nanti kami jadi OPD sendiri, karena kita juga bekerja dalam hal pelayanan teknis, kalau menjadi dinas kan ada anggaran untuk sosialisasi, tindakan preventif yang mencegah terjadinya musibah kebakaran," paparnya.
Rohmat mengungkap, Damkar menjadi Bidang pun masih seumur jagung. Sebelumnya Damkar hanya berstatus sebagai UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas), yang artinya hanya sebagai pelaksana teknis yang berwenang melaksanakan kegiatan.
"Damkar menjadi Bidang pun baru Januari 2022, tadinya kita hanya UPTD, kalau mau jadi Dinas tersendiri tentu kita harus punya Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) yang saat ini Alhamdulillah tengah digarap," pungkasnya.
(mso/mso)