Upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah terus dilakukan Bapenda Jabar melalui sejumlah inovasi seperti digitalisasi pembayaran. Selain itu, ada juga program lainnya yang disiapkan khusus untuk mengajak masyarakat agar membayar pajak.
Seperti program yang sedang dijalankan Bapenda Jabar saat ini yakni pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) selama 2 bulan, terhitung mulai 3 Juli-31 Agustus 2023.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, program pemutihan dan diskon tersebut adalah salah satu upaya Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program ini juga merupakan upaya terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan tertib administrasi, dampaknya akan positif. Dari sisi kepatuhan meningkat dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat," kata Dedi dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (4/7/2023).
Dedi menerangkan, program tersebut sudah berjalan sejak beberapa tahun ke belakang. Hasilnya, didapat ada peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar 42,66%.
"Program serupa pada tahun lalu (2022) di periode yang sama dimanfaatkan oleh 2,276 juta wajib pajak. Rata-rata harian penerimaan pajak kendaraan bermotor dari RP 28,32 miliar, naik menjadi Rp 40,41 miliar atau sebesar 42,67 persen," jelasnya.
"Selain itu, selama program pemutihan berlangsung, terjadi kenaikan jumlah rata-rata harian kendaraan bermotor yang membayar pajak dari 34.136 kendaraan menjadi 45.367 kendaraan atau sebesar 32,90 persen," ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, program pemutihan atau bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II adalah menggratiskan biaya untuk melakukan balik nama kendaraan penyerahan kedua.
Sedangkan program diskon pajak diberikan khusus kendaraan yang menunggak pajak lebih dari tujuh tahun. Kendaraan yang tidak bayar pajak lebih dari tujuh tahun cukup membayar tiga tahun saja.