Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) di sana berhenti. Bahkan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di ponpes yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Indramayu itu tetap berjalan.
Plh Kakanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latief mengatakan menurut laporan yang ada, pembelajaran di tingkat MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di Al-Zaytun tetap berjalan meski saat ini tengah dilanda polemik.
"Kementerian agama yang menjadi tanggung jawab di bidang pendidikan, prinsipnya bahwa pembelajaran itu tidak boleh berhenti. Yang kedua tidak boleh merugikan anak didik atau santri," kata Ali saat diwawancara di kantornya, Selasa (4/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk proses penerimaan siswa baru, Ali mengungkapkan pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyetop. Sebab saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait polemik Al-Zaytun.
"Proses pembelajaran itu nanti dan keputusan pusat atau pun pemerintah terhadap putusan itu. Ya dipersilahkan (PPDB berjalan)," jelasnya.
Ali memastikan, Kementerian Agama punya pandangan sendiri melihat polemik dari Al-Zaytun. Menurutnya, Kemenag memastikan jika hak dari santri di Al-Zaytun akan dijamin, khususnya tentang hak mendapat pembelajaran.
"Harus dibedakan, pidana itu kita tidak tahu seperti apa. Apakah perorangan, yang penting kita kementerian agama itu diberikan tanggungjawab penyelamatan untuk di bidang pendidikan," tandasnya.
(bba/iqk)