Tol Japek Diprediksi Bakal Padat di Libur Iduladha 2023

Tol Japek Diprediksi Bakal Padat di Libur Iduladha 2023

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 28 Jun 2023 13:24 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Barat, Rabu (31/5/2023). Pantauan Detikcom, jelang libur panjang Tol Japek di Bekasi Barat ini ramai lancar.
Tol Japek Ramai Lancar Jelang Libur Panjang (Foto: Rifkianto Nugroho)
Karawang - Libur panjang cuti bersama Iduladha, volume kendaraan yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) meningkat, petugas kepolisian dan Jasa Marga melakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, prediksi puncak arus keluar Jabotabek jatuh pada H-1 Hari Raya Idul Adha atau hari Rabu (28/6/2023).

"Perkiraan puncak arus hari ini, dengan volume lalu lintas mencapai sekitar 181 ribu kendaraan, atau naik 37 persen dari volume lalu lintas normal," ujar Lisye, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (27/6/2023).

Ia menjelaskan, Jasa Marga telah memprediksi sebanyak 1.065.952 kendaraan akan keluar Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) selama tujuh hari periode cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

"Perhitungan total berdasarkan prediksi mencapai 1.065.952 kendaraan akan keluar Jabotabek sejak Selasa (27/6)) hingga Senin (3/7) nanti," kata dia.

Jumlah tersebut, kata Lisye, merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Utama yang akan terlintasi, yaitu GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikupa (arah Merak).

Jasa Marga sendiri, telah melakukan antisipasi lonjakan kendaraan dengan rekayasa lalu lintas yang diusulkan kepada intansi terkait, pemerintah dan pihak kepolisian.

"Kami melihat data historis lalin per jam pada traffic counting mulai dari kilometer 50-63 Jalan Tol Japek, setelah mempertimbangkan data tersebut, cenderung meningkat di sore hingga malam hari. Untuk mengantisipasi potensi kepadatan yang terjadi kami siap mendukung rekayasa lalu lintas atas diskresi Kepolisian seperti contraflow hingga pembatasan kendaraan sumbu 3," paparnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, pembatasan dilakukan di beberapa ruas jalan non tol, dan jalan tol di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"Untuk pembatasan kendaraan sumbu 3, ruas jalan non tol akan diberlakukan di wilayah DKI sampai Jawa Barat yaitu dari Jakarta, Bekasi, Cikampek, Pamanukan hingga Cirebon, selain itu ruas alternatif mulai dari Cikampek, Purwakarta, Cikalong, Padalarang dan Cileunyi sampai Cileunyi," ucap Habibi saat diwawancara usai apel di Mapolres Karawang.

Untuk waktu pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau angkutan barang sendiri, mulai diberlakukan sejak Selasa (27/6) pukul 16.00 WIB s.d pukul 24.00.

"Kemarin sudah mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, hari ini mulai pukul 06.00 WIB sampai 13.00 WIB, untuk besok Minggu (2/7) mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," terangnya.

Habibi menjelaskan, kendaraan yang dibatasi sendiri mengacu pada aturan yang ditetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

"Sesuai aturan Kemenhub, kriteria kendaraan berat yang diatur pengoperasiannya yaitu kendaraan dengan berat lebih dari 14.000 kilogram, atau biasanya kendaraan dengan sumbu 3 atau lebih, seperti kendaraan dengan tempelan dan gandengan, kendaraan," ucap Habibi.

Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut uang, komoditas pokok, hewan, dan sumber energi seperti bahan bakar.

"Untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, kendaraan hantaran uang, kendaraan pengangkut hewan dan ternak, pengangkut pupuk, serta kendaraan pengangkut bahan makanan pokok tidak dibatasi," pungkasnya. (yum/yum)



Hide Ads