Kabupaten Subang Utara telah disetujui menjadi sebagai calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) oleh Pemprov dan DPRD Jabar dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (27/6/2023).
Dengan disetujuinya Subang Utara sebagai daerah otonomi baru, saat ini Jawa Barat memiliki sembilan usulan CDPOB, yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Subang Utara.
Menanggapi disetujuinya Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB yang bakal diusulkan ke pemerintah pusat. Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono menganggap jika Subang Utara adalah daerah yang paling siap untuk dimekarkan saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu karena menurut Ono, Subang Utara memiliki banyak potensi seperti pertanian, perikanan dan industri yang melimpah serta keberadaan Pelabuhan Patimban yang akan menjadi magnetnya.
"Jawa Barat perlu memperjuangkan keadilan fiskal karena selama ini Jawa Barat dengan jumlah penduduk hampir 50 Juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota dan jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia dalam hal APBD kabupaten/kota se-Jawa Barat," kata Ono yang juga hadir dalam rapat paripurna di DPRD Jabar.
"Sehingga Subang Utara ini menjadi CDPOB beserta 8 CDPOB lainnya yang telah terlebih dahulu diputuskan," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, Subang juga masuk dalam kawasan Rebana yang telah ditetapkan melalui Perpres 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
"Sehingga Subang Utara akan tumbuh menjadi daerah yang sangat baik untuk bisa mensejahterakan rakyatnya," ujarnya.
Untuk mewujudkan Subang Utara menjadi daerah otonomi baru, Ono menegaskan DPR RI juga terus mendorong agar moratorium dapat segera dicabut oleh pemerintah pusat. Namun sembari menunggu hal itu, dirinya meminta agar pemerintah daerah mulai membangun insfratruktur dasar untuk daerah otonomi baru nanti.
"Misalnya dimana pusat pemerintahannya, dimana kantor bupatinya, fasilitas layanan pendidikan dan kesehatan, ruang rawat termasuk infrastruktur jalan dan lainnya. Sehingga begitu moratorium dicabut dan tim pemerintah pusat dan DPR RI melakukan kajian, Jawa Barat sudah siap dan lebih layak dibanding daerah lainnya," jelas Ono.
Untuk wilayah Subang Utara, menurutnya saat ini memiliki persiapan yang baik dimana Bupati Subang mendukung penuh adanya infrastruktur dasar, seperti kantor bupati hingga kawasan penunjang lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, jika Subang Utara telah disetujui sebagai daerah CDPOB. Menurutnya persetujuan itu merupakan aspirasi dari banyak pihak khususnya yang berada di wilayah Pantura Jabar.
"Alhamdulillah satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," kata Ridwan Kamil.
(bba/mso)