Jabar Hari Ini: Hukuman untuk Penyuap Hakim Agung hingga Demo Warga Tasik

Jabar Hari Ini: Hukuman untuk Penyuap Hakim Agung hingga Demo Warga Tasik

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 26 Jun 2023 22:06 WIB
Suasana sidang vonis 2 penyuap hakim agung
Sidang penyuap hakim agung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Dari mulai vonis penyuap hakim agung hingga demo warga Tasik minta perbaikan jalan rusak.

Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:

Vonis untuk Penyuap Hakim Agung

Dua deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati diputus hukuman 6 tahun 6 bulan serta 5 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jl LLRE Martadinata, hari ini. Tanaka dan Ivan mengikuti sidang tersebut secara daring dari Rutan KPK.

Hakim terlebih dahulu membacakan vonis terhadap Heryanto Tanaka. Ia divonis bersalah karena menyuap Hakim Agung Gazalba Saleh dalam pengurusan perkara KSP Intidana, dan Hakim Agung Sudrajad Dimyati di perkara kasasi kepailitan KSP Intidana.

ADVERTISEMENT

"Menjatuhkan pindana kepada terdakwa I (Heryanto Tanaka) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dengan denda Rp 750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata majelis.

Tanaka diputus bersalah melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 6 ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Setelah Tanaka, majelis hakim kemudian untuk terdakwa Ivan Dwi Kusuma. Ia divonis selama 5 tahun 6 bulan serta denda Rp 750 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Ivan dinyatakan terbukti bersama Tanaka menyuap Hakim Agung Gazalba Saleh dalam perkara kasasi pidana KSP Intidana. Ivan juga turut serta bersama Tanaka memberikan suap untuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam perkara kasasi kepailitan KSP Intidana.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa II (Ivan Dwi Kusuma) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dengan denda Rp 750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ucap majelis.

Ivan diputus bersalah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tanaka dan Ivan dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Mulai dari memberi suap untuk pengurusan kasasi pidana KSP Intidana sebesar SGD 110 ribu, suap untuk kasasi kepailitan KSP Intidana sebesar SGD 220 ribu dan suap untuk menolak PK di MA sebesar SGD 110 ribu.

Untuk perkara PK, diketahui KPK terlebih dahulu bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sejumlah PNS MA kemudian ditetapkan menjadi tersangka bersama Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang akhirnya bisa membuka tabir kasus korupsi tersebut.

Warga Bakar Ban Saat Demo di Tasikmalaya

Aksi unjuk rasa digelar warga di Kantor Bupati Tasikmalaya. Warga menuntut, janji pemerintah yang akan memperbaiki Jalan Cisompli-Kokoncong, Kecamatan Padakembang sejauh 3,5 km yang sudah 8 tahun belum diperbaiki.

"Kami datang bersama masyarakat di 24 rukun tetangga dan 24 tokoh pemuda untuk sampaikan tuntutan agar jalan kampung kami menuju wisata Citiis diperbaiki," kata Eka Yuda, koordinator aksi hari ini.

Eka mengungkapkan akibat akibat rusaknya jalan tersebut, aktifitas warga menjadi terganggu. Apalagi jalan tersebut merupakan salah satu akses menuju wisata Pemandian Citiis yang jadi pendapatan pemerintah desa.

"Apalagi kan ada Pesantren ada wisata Citiis, tapi kenapa masih saja nggak dibenerin. Mana ini pemda? Kami tuntut tahun 2023 diperbaiki jalan ini," ungkap Eka.

Selain orasi, massa juga sempat terlibat aksi saling dorong dengan polisi yang berjaga. Massa memaksa masuk kantor bupati.

Tidak bisa menembus penjagaan petugas, massa akhirnya membakar ban bekas di dekat pintu masu kantor bupati. Melihat aksi massa tersebut, polisi langsung memadamkan ban yang dibakar itu.

Kecewa tidak ada tanggapan dari pemerintah, massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Tasik. Di sana mereka diterima oleh salah seorang anggota DPRD.

"Kami kedatangan masyarakat yang meminta perbaikan jalanCitiis. Ituanggaranya sekitar Rp 5 miliar saja. Tapi memang kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, semoga ada di perubahan. Kalau tidak adadiperubahan mudah-mudahan 2024 bisa diperbaiki. Kami akan sampaikan pahit maupun manis pada masyarakat tidak mau janji," ujar Anggota Komisi 3DPRD KabupatenTasikmalayaNanangRomli.

Pelajar di Indramayu Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Jagat maya di Indramayu digegerkan dengan kejadian pelajar yang diduga menjadi korban penganiayaan. Kejadian itu viral di media sosial Facebook.

Dari foto yang beredar seorang remaja yang sedang duduk berhadapan dengan pelajar lainnya. Dari gambar yang diunggah pemilik akun, punggung remaja itu tampak masih berlumuran darah. Selain informasi jadi korban penganiayaan, informasi beredar juga menyebut pelajar itu diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Pantura, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (24/6) lalu.

"Bokat ana sing kenal tawuran pelajar ning adepan hotel bunga indah (Kalau ada yang kenal tawuran pelajar di depan hotel bunga indah). Menurut saksi mata, Jarene Sing kebacok bocah sukagumiwang (Menurut saksi mata, katanya yang kebacok bocah Sukagumiwang)," dalam postingan itu.

"Kien wis di gawa ning polsek losarang (sekarang sudah di bawa di Polsek Losarang)," lanjut keterangannya.

Korban adalah MY (13) pelajar SMP di Kecamatan Sukagumiwang. Dia diduga korban tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan di Jalan Pantura Desa Muntur, Kecamatan Losarang sekitar Pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Losarang Kompol Sunardi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami luka di bagian belakang kepala. "Luka di bagian kepala belakang," kata Sunardi.

Aksi Damkar Tangani Kelamin Bocah Terjepit Ritsleting

Muhammad Ahmad Fareza (6) diboyong ke Markas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi. Dia tak bakal melupakan kejadian yang baru saja dialaminya, di mana alat kelaminnya terjepit ritsleting celana.

Kejadian itu terjadi di rumahnya yang berada di Jalan Bapa Ampi, Kelurahan Baros, Kecamatan Tengah, Kota Cimahi pada Minggu (25/6) malam. Pagi tadi, proses pelepasan ritsleting dari alat kelaminnya baru dilakukan.

"Pagi ini kami baru saja membantu seorang anak yang kemaluannya terjepit ritsleting celana. Agak jarang juga kejadian seperti ini," kata Komandan Regu Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Indrahadi saat dihubungi.

Orangtua bocah tersebut datang meminta bantuan Pemadam Kebakaran lantaran sejak semalam anaknya mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya yang terjepit ritsleting.

"Jadi orangtuanya kaget dan bingung karena alat kelamin anaknya terjepit ritsleting celana. Baru pagi tadi dibawa ke sini," kata Indrahadi.

Orangtua korban sempat berusaha melepaskan alat kelamin anaknya dari jepitan ritsleting namun gagal dan justru upaya itu membuat kulit kemaluan anaknya kian dalam dan melukai alat kelamin anaknya.

"Sempat coba dilepaskan tapi gagal, karena kejadiannya kan dari semalam. Dibawa ke mako itu dengan kondisi ritsleting digunting dari celananya, masih menempel di alat kemaluan anak," ungkap Indrahadi.

Proses pelepasan ritsleting yang menjepit kulit alat kelamin bocah itu dilakukan menggunakan grinder atau gerinda serta tang jepit. Proses pemotongan besi ritsleting mesti hati-hati agar tak melukai alat kelamin korban

"Proses pelepasan sangat hati-hati, karena rawan terluka. Alhamdulillah prosesnya lancar, evakuasi berlangsung selama 30 menit. Kondisinya memang ada luka bekas jepitan ritsleting," kata Indrahadi.

Menu Ayam Mendadak Hilang di Warteg Cirebon

Pedagang ayam di Cirebon mogok berjualan. Akibatnya para konsumen terdampak hingga berimbas kepada para pemilik warung tegal alias Warteg.

Salah satu pengusaha warteg Mulyati (50) terpaksa tidak menyediakan menu makanan berbahan daging ayam di warungnya. Hal ini lantaran tidak adanya pedagang di pasar yang menjual komoditas tersebut.

Setiap hari Mulyati rutin berbelanja di Pasar Harjamukti Kota Cirebon untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan untuk warungnya. Termasuk membeli daging ayam.

Ada beberapa menu makanan berbahan daging ayam yang biasa disediakan oleh Mulyati di warungnya. Mulai dari menu ayam goreng, opor ayam, ayam rendang dan lain-lain.

Namun pada hari ini, semua menu tersebut terpaksa ditiadakan. Hal ini karena Mulyati mengaku tidak menemukan pedagang daging ayam yang berjualan di pasar.

"Ngga ada yang jualan (daging ayam). Baru hari ini. Kalau kemarin sih masih ada yang jualan," ujar Mulyati kepada detikJabar hari ini.

Mulyati sendiri menyebut jika harga daging ayam saat ini sedang mengalami kenaikan. Ia pun turut mengeluhkan kenaikan harga tersebut.

"Kemarin daging ayam masih ada. Tapi harganya memang sudah naik. Kemarin-kemarin harganya itu sekitar Rp37.000-an per Kilogram. Kalau sebelumnya sih masih sekitar Rp34.000 sampai Rp35.000," kata dia.

Sekadar diketahui, sejumlah penjual daging ayam di Kota Cirebon dan sekitarnya melakukan aksi mogok dagang. Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes atas tingginya harga daging ayam yang telah berlangsung sekitar dua bulan.

Dalam melakukan aksinya, mereka berkumpul di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon dengan membawa kendaraan yang biasa digunakan untuk mengangkut ayam. Dalam aksi tersebut, para pedagang juga terlihat memasang beberapa spanduk di kendaraan-kendaraan yang mereka bawa.

"Aksi solidaritas pedagang ayam sewilayah III Cirebon mogok jualan," begitu isi tulisan dalam spanduk yang terpasang di salah satu kendaraan milik peserta aksi.

Mulyana selaku koordinator aksi mengatakan, dalam aksi ini pihaknya ingin menyampaikan aspirasi terkait keluhan para pedagang atas tingginya harga daging ayam.

"Sekarang harga daging ayam di pasar mencapai Rp40.000 per Kilogram. Sebelumnya pernah di harga Rp27.000-an. Sudah dua bulanan (harga daging ayam naik)," ucap Mulyana.

Mulyana menyebut, kenaikan harga ini sudah terjadi sekitar dua bulan hingga membuat para pedagang ayam mengalami penurunan omzet.

Oleh karenanya, melalui aksi ini, Mulyana bersama para pedagang ayam yang di wilayah Cirebon dan sekitarnya berharap pemerintah dapat melakukan intervensi untuk menurunkan harga daging ayam.

"Tuntutan kami turunkan harga daging ayam. Karena dengan harga segini (pedagang) bukannya malah untung, tapi paling pas-pasan. Pembeli juga sangat menurun," pungkas Mulyana.

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)


Hide Ads