15 unit truk angkutan barang dan bus penumpang yang melintas di ruas Jalan Tol Cipularang ternyata tidak laik jalan. Alhasil kendaraan itu ditilang oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
Temuan kendaraan tak laik jalan itu saat petugas gabungan melakukan operasi pengecekan kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan serta pengemudinya di Rest Area Tol Cipularang KM 125, Kota Cimahi.
"Hasilnya ada 15 kendaraan diperiksa, rata-rata temuannya izin dan KIR sudah habis terus ban kurang bagus. Memang tidak laik jalan, kemudian ditilang," ujar Kepala Bidang Angkutan dan PJU pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Rini Lusi W, Senin (26/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ular Sanca Mejeng di Pohon Gegerkan Cimahi |
Rini mengatakan kendaraan itu masih diizinkan untuk beroperasi namun disarankan untuk segera mengurus perpanjangan izin dan KIR serta mengganti sparepart bus yang tak laik digunakan.
"Sebetulnya memang tidak laik jalan, cuma memang masih kita izinkan jalan. Kalau memang kondisinya sudah parah sekali, tentu kita hentikan dan tidak izinkan jalan ya," ucap Rini.
Rini mengatakan pelaksanaan rampcheck kali ini bertepatan juga dengan momen Idul Adha dan libur panjang yang bakal dimanfaatkan oleh masyarakat melaksanakan mudik.
"Kita tahu di momen ini juga akan dimanfaatkan masyarakat untuk mudik. Pengecekan ini tujuannya memang memeriksa kondisi kendaraan barang dan angkutan sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang," kata Rini.
Di momen Idul Adha dan libur panjang ini, pihaknya tidak melakukan pembatasan operasional kendaraan berat di jalanan Kota Cimahi.
"Untuk pembatasan kendaraan kalau di Cimahi ini nggak ada ya, jadi selama Iduladha ini normal," kata Rini.
(dir/dir)