Sampah masih menjadi persoalan mengerikan jika dibiarkan. Apalagi sampah plastik yang penguraiannya membutuhkan waktu yang sangat lama. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi sampah plastik yang volumenya terus meningkat.
"Jika jumlah sampah plastik terus meningkat, maka ancaman kerusakan lingkungan yang makin parah hanyalah soal waktu saja. Oleh karena itu perlu dicari solusi untuk mengatasinya," ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, belum lama ini.
Anne mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan lantaran plastik, Pemkab Purwakarta mengajak mulai mengurangi penggunaan plastik. Sehingga mampu menekan sampah plastik yang menjadi salah satu sumber utama pencemaran lingkungan dan mengajak memilah sampah dari rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika tidak ada kesadaran untuk menekan penggunaan plastik, maka bisa dipastikan volume sampah plastik akan membesar dan jadi ancaman serius bagi lingkungan kita, kita bisa pilah sampah dari rumah sampah organik dan non organik, katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, volume sampah plastik di Purwakarta sudah mencapai angka 20,27 ton per hari, atau 14,08 persen dari total jumlah sampah yang mencapai 144 ton per hari.
"Harus ada solusi untuk mengatasi problem sampah plastik yang jelas-jelas bisa merusak lingkungan. Diperlukan langkah serius agar persoalan sampah plastik itu bisa benar-benar bisa teratasi," kata Bupati Anne.
Sementara sejak tahun 2020 lalu Pemkab sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor: 165 Tahun 2020 Tentang Strategi Pengelolaan Sampah Mandiri Melalui RAKSAPURI (Gerakan Berkah Sampah Untuk Purwakarta Istimewa)
"Melalui program itu pengelolaan sampah perlu dilakukan lebih inovatif dengan kerjasama dan membangun sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha," pungkasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, Deden Guntari mengatakan, tindak lanjut dari Perbup itu adalah dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) RAKSAPURA, yang tugasnya adalah membantu penyelenggaraan dan pelaksanaan pengelolaan sampah di masyarakat secara mandiri.
Salah satu fokus kegiatannya, lanjut Deden, adalah pengurangan sampah domestik (sampah rumah tangga). khususnya sampah plastik.
"Kita juga melakukan berbagai sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan daur ulang sampah plastik menjadi bahan baku berbagai produk yang bermanfaat," kata Deden.
Deden menjelasan, daur ulang plastik mampu mengurangi sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Selain itu pengurangan sampah plastik dengan cara daur ulang dapat menumbuhkan kegiatan bernilai ekonomi, seperti membuka lapangan pekerjaan, dan munculnya kewirausahaan sosial," kata Deden Guntari.
(dir/dir)