Blak-blakan Keluarga soal Panji Gumilang

Kabar Daerah

Blak-blakan Keluarga soal Panji Gumilang

Tim detikJatim - detikJabar
Minggu, 25 Jun 2023 08:15 WIB
Kampung halaman dan rumah tinggal Panji Gumilang di Gresik.
Abdul Wahib, adik Panji Gumilang di Gresik. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Sejumlah pihak menilai Panji Gumilang sesat. Itu karena Panji kerap menghadirkan kontroversi bersama Ponpes Al-Zaytun yang dipimpinnya.

Pihak keluarga Panji Gumilang di Gresik pun angkat suara. Keluarga menyebut ada banyak fitnah yang dialamatkan kepada Panji Gumilang.

Dikutip dari detikJatim, Minggu (25/6/2023), Abdul Wahib, adik bungsu Panji Gumilang, mengatakan selama ini kakaknya difitnah. Video yang beredar sengaja dipotong sedemikian rupa hingga Panji Gumilang terkesan menyebarkan ajaran sesat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak pemberitaan tidak benar. Padahal videonya panjang tapi dipotong-potong jadi framing-nya mas Panji mengajarkan aliran sesat," kata Wahib kepada detikJatim di Dusun Siraman, Sembung Anyar, Kecamatan Dukun, Gresik, Sabtu (24/6/2023).

Sejak kecil, menurutnya Panji Gumilang menyukai pelajaran Agama Islam. Ketika teman sebayanya banyak yang tidak mau bersekolah, Panji memilih sekolah rakyat yang mengajarkan Agama Islam.

ADVERTISEMENT

"Dulu sekolah Islam pertama di sini ya sekolah rakyat Maskumambang tempat Mas Panji sekolah. Sekarang jadi pondok pesantren besar. Dari kecil dia (Panji) sudah senang belajar agama," jelas Wahib.

Wahib menyebut setelah belajar di sekolah Rakyat Maskumambang, Panji melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Modern Gontor. Setelah itu Panji melanjutkan pendidikan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang saat ini telah menjadi UIN Syarif Hidayatullah.

"Jadi saya nggak percaya pemberitaan yang beredar. Apalagi sampai Mas Panji mengajarkan aliran sesat," ucap Abdul Wahib.

Artikel ini telah tayang di detikJatim dengan judul Keluarga di Gresik Buka Suara Soal Kontroversi Panji Gumilang Al-Zaytun

Simak Video 'Polemik Ponpes Al-Zaytun hingga Adanya Dugaan Tindak Pidana':

[Gambas:Video 20detik]



(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads