Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Berakhir Damai

Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Berakhir Damai

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 23 Jun 2023 16:10 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God).
Bandung -

Kasus penyekapan yang menimpa seorang janda di Kota Bandung berinisial Y (38) kini berakhir damai. Korban sepakat untuk tidak meneruskan perkara ini ke ranah hukum meski disekap seorang pria berinisial A (33) di rumahnya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan pacaran. Pelaku kini sudah membuat surat perjanjian yang menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Ya (damai), itu kan pacaran. Kemarin perempuanya tidak menghendaki proses hukum dan minta cowonya jangan begitu lagi. (Cowoknya) udah buat pernyataan," kata Agah dalam keterangan yang ia kirim melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agah mengungkap, korban saat itu meminta bantuan kepada Comand Center Polrestabes Bandung supaya bisa keluar dari kamar di rumah pelaku. Sebab saat menjalani pacaran, pelaku kerap berperilaku posesif kepada korban.

"Cowok ini posesif, jadi nggak boleh keluar. Akhirnya perempuan WA comand centre kita minta dibantu karena pengen keluar. Mereka berdua udah kita minta keterangan. Si perempuannya tidak menghendaki proses hukum," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sekedar diketahui, aksi penyekapan ini bermula saat pelaku menjemput korban pada 22 Mei 2023. Pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya di Gang Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung pada hari itu juga.

Semenjak hari itu, pelaku lalu mengunci korban di kamar tidurnya. Korban pun tidak punya kesempatan untuk melarikan diri karena pelaku mengurungnya di kamar tersebut.

Korban baru punya kesempatan melaporkan aksi penyekapan tersebut setelah telepon genggamnya aktif kembali. Melalui pengaduan di Comand Center, laporan itu diterima Polsek Bojongloa Kaler yang langsung bergerak menuju lokasi.

Pelakunya lalu ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Dari hasil interogasi, pelaku berdalih nekat menyekap korban karena tidak ingin kehilangan wanita yang disinyalir sudah menjalin hubungan asmara dengannya.

Setelah diperiksa, Polsek Bojongloa kaler melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pasalnya, ada dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban selama penyekapan itu berlangsung.

(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads