Jabar Hari Ini: Heboh Pengantin Ditagih Utang hingga Al-Zaytun Kembali Didemo

Jabar Hari Ini: Heboh Pengantin Ditagih Utang hingga Al-Zaytun Kembali Didemo

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 22 Jun 2023 22:00 WIB
Aksi demo di Ponpes Al-Zaytun
Demo di Ponpes Al-Zaytun (Foto: Istimewa).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (22/6/2023). Mulai dari aksi demonstrasi di Ponpes Al-Zaytun Indramayu hingga bang jago di Cirebon ditangkap polisi.

Berikut rangkuman di Jabar hari ini:

Massa Aksi Desak Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Dharma Ayu sempat bersitegang dengan kepolisian saat hendak menuju gerbang Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Saling dorong sempat terjadi saat massa mendesak agar Pondok Pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu dibubarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi saling dorong tak dapat dihindarkan saat massa mencoba merangsek menuju depan gerbang Utara Al-Zaytun yang ada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Hal itu dipicu lantaran massa telah dibuat geram oleh pernyataan kontroversial pihak Al-Zaytun yang dianggap sudah menodai agama dan tidak sesuai ajaran agama Islam.

Di tengah aksi saling dorong itu, sempat terlihat salah seorang dari barisan pendemo diamankan oleh polisi. Namun, massa terlihat tetap memaksa untuk bergerak untuk unjuk rasa di depan pintu gerbang Al-Zaytun untuk menyampaikan aspirasinya.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas mah semua orang juga paham dan tahu bahwa jelas Al-Zaytun sudah melakukan penodaan terhadap agama Islam. Artinya itu tidak sesuai dengan ajaran Islam," kata salah satu peserta unjuk rasa, Hata, Kamis (22/6/2023).

Dalam aksi susulan kali ini. Massa menuntut agar pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu segera dibubarkan. Serta, mengusut aset yang dimiliki pondok besar tersebut.

"Yang jelas kami tuntutannya hanya satu bubarkan kemudian usut tuntas aset Al-Zaytun," lanjut Hata.

Selain sempat terjadi aksi saling dorong. Beberapa massa juga terlihat mencoba melintasi area persawahan menuju Ponpes Al-Zaytun.

Sementara, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan seusia prosedur. Penyekatan dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan antar demonstran dan internal Al-Zaytun.

"Sama kayak kemarin 1.200 Personel. Kalau kita pola nya sama kayak kemarin ya jadi jaraknya memang sudah kita tentukan. Dari area gerbang pintu utama Al-Zaytun ini," kata Fahri.

"Untuk antisipasi ya," imbuhnya.

Wanita Tagih Utang ke Pengantin

Jengkel selalu gagal menagih utang, seorang perempuan warga Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya nekat menyambangi acara resepsi pernikahan. Dia menagih utang kepada kedua mempelai sambil menyalami di pelaminan. Rekaman video aksi tak biasa itu viral di media sosial.

Belakangan diketahui perekam video sekaligus orang yang menagih utang tersebut adalah Ayu Wulansari (25) warga Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. "Iya, saya sudah kehabisan cara untuk menagih hak saya," kata Ayu, saat dihubungi Kamis (22/6/2023).

Lokasi pernikahan digelar pada Senin (19/6/2023) di Desa Pakemitan Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.

Penyanyi dangdut itu memaparkan dia datang ke pernikahan itu sebagai tamu yang tak diundang. Dia nekat mendatangi yang punya hajat bersama tiga temannya, karena menurut dia itulah cara agar bisa menemui yang bersangkutan.

"Memang tak diundang, saya dapat info pernikahan dari teman. Akhirnya kita datang ke sana, tiga teman saya juga tujuannya sama mau menagih," kata Ayu.

Dia juga menjelaskan ikhwal utang yang ditagihkan nilainya sekitar Rp 18 juta. Hal itu berawal dari kegiatan arisan online yang dihelat sang pengantin. Ayu merupakan salah seorang peserta yang mengikuti sejak 2021.

"Awalnya lancar, kemudian awal 2022 saya ikutan banyak slot member. Tapi di bulan Juli 2022 dia menyatakan kegiatan arisan disetop," kata Ayu. Dia menambahkan alasannya kegiatan arisan macet. Pembayaran dari member lain macet, sementara Ayu sudah melakukan pembayaran arisan sebelumnya. Saya pikir admin harus tanggung jawab, termasuk ketika ada member lain macet harus tanggung jawab," kata Ayu.

Dia mengaku sejak Juli 2022 berkali-kali berusaha menagih namun selalu gagal, bahkan sampai sulit dihubungi. Hal serupa juga menurut Ayu terjadi pada member arisan lain.

"Akhirnya dapat info pernikahan, saya pikir pasti dia ada di sana. Jadi alasan kita nagih di acara perkawinan karena sudah menagih tapi tidak ada jawaban. Banyak alasan gitu, datang ke orang tuanya malah diomelin. Kita udah kehabisan cara," kata Ayu.

Kini setelah video tersebut beredar luas, Ayu mengaku belum mendapatkan respons dari pihak pengantin perempuan inisial DNA tersebut. "Tak ada respons," kata Ayu.

Tapi dia masih berharap yang bersangkutan beritikad baik menyelesaikan masalah ini. "Ya harapan aku semoga kejadian ini tidak menimpa ke orang lain, juga jadi pembelajaran. Dan yang paling penting aku pengen uang aku, hak aku bisa kembali lagi," kata Ayu.

Ayu dan perempuan inisial DNA itu saling kenal. Menurut Ayu, DNA masih tetangga kampung dan masih adik kelas saat sekolah di SMP. "Ya kenal, rumah kita dekat. Dia adik kelas saya waktu SMP, dulu dia juga sempat kuliah," kata Ayu.

Bang Jago yang Ngamuk-Rusak Mobil di Cirebon Ditangkap

Polisi menangkap 'bang jago' yang ngamuk dan merusak mobil milik salah satu pengendara di Cirebon. Pelaku merupakan pria berinisial FO (26) ditangkap di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023) sore.

"Pelaku berhasil kita amankan kemarin di daerah Indramayu," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton kepada detikJabar di Mapolresta Cirebon, Kamis (22/6/2023).

Anton mengatakan dari hasil pemeriksaan, FO tidak hanya merusak mobil korban, namun memukul hingga mengakibatkan sang pengendara terluka. Kasus ini bermula saat pelaku bersama beberapa rekannya sedang berkendara menggunakan mobil dari arah Kuningan menuju ke Cirebon. Dalam perjalanannya, ia sempat terlibat perselisihan dengan korban yang saat itu sedang melaju dari arah yang sama.

"Jadi kasus ini berawal dari perselisihan antara pelaku dengan korban. Dan mereka sempat saling salip saat sedang dalam perjalanan," ucap Anton.

Karena tak terima, pelaku lantas menghadang, mendatangi, serta meminta korban untuk turun dari kendaraannya. Namun, ketika baru saja membuka jendela kaca, korban langsung dipukul. Beruntung, kejadian tersebut berhasil dilerai oleh warga yang saat itu ada di sekitar lokasi kejadian. Hingga akhirnya keduanya pun melanjutkan perjalanan.

Namun rupanya pelaku masih menyimpan emosi. Di tengah perjalanan, FO kembali mengadang mobil korban. Setelah sama-sama berhenti, pelaku keluar dari mobilnya. Dalam perselisihan yang kedua ini, pelaku turun tidak dengan tangan kosong.

"Perselisihan antara pelaku dengan korban ini terjadi dua kali. Yang pertama dilerai oleh warga. Kemudian di daerah Gronggong si pelaku ini kembali menghentikan mobil korban. Dan di kejadian yang kedua ini, pelaku ini turun dengan membawa dongkrak," ucap Anton.

Dengan nada tinggi sembari mengacungkan dongkrak, pelaku terus meminta korban untuk keluar dan turun dari mobilnya. Pelaku yang emosi kemudian memukul kaca depan dan kap mobil milik korban.

Akibat dari kejadian ini, mobil korban mengalami kerusakan pada bagian kap dan kaca depan usai dihantam menggunakan dongkrak. Selain itu, korban juga mengalami luka setelah sebelumnya mendapat pukulan dari pelaku.

Usai kejadian, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polresta Cirebon. "Pelaku dijerat dengan Pasal 170, Pasal 351 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," kata Anton.

Aksi Pemotor Pukul Satpam RS di Tasik

Seorang pemotor membuat onar di halaman salah satu rumah sakit yang berada di Jalan Raya Cikunir, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.
Aksi pemotor tersebut terekam kamera pengawas rumah sakit. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 31 detik, terlihat seorang pemotor yang membonceng anaknya tiba-tiba masuk area rumah sakit.

Pemotor tersebut kemudian menabrakan motornya ke pinggir bangku yang berada di depan pintu masuk rumah sakit itu. Ironisnya lagi, terlihat sang anak yang mengenakan pelindung kepala sempat terguncang saat berdiri di sela-sela stang dan kursi duduk.

Tak hanya itu, pelaku kemudian menyerang petugas keamanan yang menegurnya. Meski berusaha ditenangkan, pemotor itu kembali memukul petugas keamanan hingga direlai pengunjung rumah sakit. Sang anak turut menyaksikan kekerasan yang terjadi.

"Saya lihat juga, ada yang pukul-pukulan di rumah sakit pakai nabrakin motornya juga ke meja. Nggak tau meja pelayanan atau meja satpam. Yang jelas ada satpam aja keluar dan dipukul," kata Nandar, seorang saksi, Kamis (22/6/2023).

Mengetahui adanya kejadian tersebut, polisi bergerak melakukan penelusuran. Polisi juga telah menerima laporan dari pihak rumah sakit soal adanya peristiwa tersebut.

"Malam kita nerima laporan, dan sekarang anggota lagi di lapangan," kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya pada detikJabar, Kamis (22/6/23).

Pihaknya belum menjelaskan motif dan identitas pelaku yang sempat terekam kamera CCTV. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

AKP SW Polisi Penipu Tukang Bubur Terancam Dipecat

Wahidin, tukang bubur asal Cirebon yang menjadi korban penipuan perekrutan anggota Polri memutuskan untuk mencabut laporan. Hal ini dilakukan setelah Wahidin menyepakati berdamai dengan tersangka AKP SW.

Sebelumnya, Wahidin mengalami kerugian hingga Rp310 juta usai menjadi korban penipuan bermodus penerimaan anggota Polri yang dilakukan oleh AKP SW bersama satu tersangka lainnya berinisial N.

"Ada perwakilan keluarga dari AKP SW untuk melakukan perdamaian. Dan pak Wahidin juga telah memaafkan," kata kuasa hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja kepada detikJabar saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Menurut Eka, saat ini Wahidin sendiri telah menerima pengembalian uang dari pihak AKP SW. Di samping itu, Wahidin pun telah menyatakan mencabut laporan terkait kasus penipuan bermodus penerimaan anggota Polri yang dialaminya.

"Pak Wahidin telah mendapatkan satu arti dari keadilan. Sudah dipenuhi ganti kerugiannya. Intinya Pak Wahidin telah mencabut laporannya karena sudah memenuhi keadilannya," ucap Eka.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, proses etik dan pidana terhadap AKP SW terus berjalan. Ia pun memastikan proses tersebut tidak akan berhenti di tengah jalan.

Pernyataan ini disampaikan Ariek untuk menanggapi informasi adanya upaya perdamaian antara AKP SW dengan korban. Ariek memastikan informasi yang beredar itu tidak mempengaruhi penyidikan dan prosesnya terus berjalan.

"Walaupun ada informasi di luar melalui kuasa hukum, tersangka sudah mengembalikan kerugian korban dan berharap restorative justice, kita tetap proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kita tidak terpengaruh (proses perdamaian)," kata Ariek dalam keterangannya.

Namun mantan Kapolsek Mundu itu terancam menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dalam keterangannya, Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Johan Priyoto mengatakan, AKP SW akan segera disidang etik berbarengan dengan proses pidananya. Sidang etik akan digelar pekan depan di Mapolda Jabar.

"Sebelum sidang etik, besok akan kita gelar dulu. Sidang akan dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Jabar. Ancaman hukumannya di-PTDH (dipecat)," kata Johan.

Johan mengungkap, selain sidang etik, AKP SW juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon. Ia kini sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama seorang ASN Mabes Polri berinisial N dan sedang menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polda Jabar.

"Tersangka N ditahan di Mapolres Cirebon Kota. Sedangkan AKP SW menjalani patsus di Mapolda Jabar," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads