Ribuan pengunjuk rasa di sekitar Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat membubarkan diri. Hal itu dilakukan para demonstran setelah mendengar adanya kegiatan investigasi dari Majelis Ulama Indonesia ke dalam Ponpes Al-Zaytun.
"Iya tadi saya sudah sampaikan bahwa hari ini dan besok itu ada investigasi dari MUI pusat," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Kamis (22/6/2023).
Disampaikan Fahri bahwa sekira pukul 15.15 WIB kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh Forum Solidaritas Dharma Ayu telah selesai. Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat, ormas dan LSM itu pun akhirnya dapat membubarkan diri dengan aman dan kondusif setelah dilakukan komunikasi antara polisi dan koordinator aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kata Fahri, merupakan pelayan dan pengaman bagi masyarakat entah itu massa aksi maupun objek yang dituju. Sehingga, pihaknya meminta aksi massa untuk kembali ke tempat masing-masing sebagai bentuk pengayoman, pelayanan dan pengamanan masyarakat.
"Mereka sepakat dan para kordum dan korlap sepakat bahwa kita akan menunggu hasil investigasi MUI pusat ini. Dan selanjutnya saya minta kepada para kordum dan korlap menyampaikan ke massa aksi unjuk rasa untuk segera kembali dengan aman dan kondusif dan Alhamdulillah tadi pada pukul 15.15 WIB kegiatan dinyatakan selesai," katanya.
Fahri berharap masyarakat bisa mempercayai langkah-langkah dari lembaga yang sudah ditugaskan oleh pemerintah terkait penyelesaian polemik dalam tubuh Al-Zaytun.
"Saya berharap tidak (ada demo lagi) jadi percayakan kepada lembaga-lembaga yang sudah bekerja yang ditunjuk pemerintah dan memang berkompeten tapi kalaupun ada aksi penyampaian pendapat dimuka umum saya harap semua sama dengan peraturan berlaku dan dijalankan dengan kondusif," ungkapnya.
Permintaan Kapolres Indramayu untuk menghentikan aksi unjuk rasa kali ini diterima oleh para pengunjuk rasa. Meski, menurutnya aksi yang sudah dilakukan oleh Forum Solidaritas Dharma Ayu atau F-SODA itu merupakan panggilan hati untuk mendesak pemerintah agar menyelesaikan kontroversi Al-Zaytun.
"Kami dari F-SODA dan masyarakat terpanggil untuk supaya Pemerintah Pusat turun tangan menindaklanjuti masalah ini. Kalau pengen Indramayu kondusif secepatnya dilaksanakan," kata Koordinator Umum F-SODA, Arifin.
"Dalam jangka waktu 1 Minggu, Insyaallah kami akan kembali untuk menyampaikan yang sudah dilakukan. Yang dituntut adalah ini penistaan agama," imbuhnya.
Selain itu, Arifin menjelaskan bahwa beberapa tuntutan mengenai penjarakan Panji Gumilang atau pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu ditunjukkan kepada penegak hukum. Mereka berharap agar masyarakat Indramayu tidak terprovokasi oleh statmen atau pernyataan Panji Gumilang yang kerap mengundang kontroversial.
"Kalau terkait masalah penjarakan kita adanya di hukum. Kalau misalnya sudah masuk ke ranah hukum dan memang melanggar itu urusan hukum kami cuma menyampaikan saja, satu itu. Kedua, kami masyarakat Indramayu jangan sampai kena provokasi karena setan Panji Gumilang banyak sekali yang seperti itu. Ya keinginan saya seperti itu (desak Panji Gumilang minta maaf)," kata Arifin jelaskan tuntutan aksi.
(yum/yum)