Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap hasil penelitian yang pernah penelitiannya terkait Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Wasekjen bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, Al-Zaytun terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
"Hasil penelitian MUI jelas kalau itu terindikasi atau terafiliasi dengan NII, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat," kata Ikhsan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (21/6/2023).
Dia mengatakan penelitian itu dilakukan pada 2002. Menurutnya, ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang itu menyimpang dari ajaran agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak terbantahkan, artinya penelitian tahun 2002 itu sangat valid dia adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina," ucapnya.
Ikhsan berharap pemerintah bisa membina Ponpes Al-Zaytun. Dia mengaku khawatir soal bibit-bibit radikal.
"Penyimpangan keagamaannya diluruskan dan penyimpangan berkaitan dengan bernegara wajib dibina pemerintah. Maka pemerintah dan MUI udah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al-Zaytun agar tidak ada lagi terpapar di sana sebagai bibit-bibit persemaian radikal yang jadi bom waktu nantinya," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah membentuk tim investigasi terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Pembentukan tim itu dilakukan setelah heboh ponpes Al-Zaytun didemo serta aksi pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang membentak ASN Pemprov Jabar viral di media sosial.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul MUI Ungkap Hasil Penelitian soal Al-Zaytun: Terafiliasi Gerakan NII
(yum/yum)